Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut kasus dugaan penggelapan dana umrah Hanania Group sempat beberapa kali diupayakan penyelesaiannya sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi. Berbagai upaya mediasi dan pencarian solusi juga telah dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
“Ini sudah melalui berbagai upaya, baik itu difasilitasi oleh pihak kementerian maupun difasilitasi oleh pihak-pihak lain yang mencoba mencarikan solusi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Advertisement
Namun, solusi yang ditawarkan pihak travel dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal yang dijanjikan kepada para jemaah. Kondisi itu membuat para korban kehilangan kepercayaan.
“Karena beberapa solusi yang ditawarkan tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan sebelumnya dan tidak terwujud, sehingga para korban merasa sudah menjadi korban penipuan maupun penggelapan,” ujar Iman.
Dia menegaskan, laporan ke Polda Metro Jaya bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba setelah para jemaah gagal berangkat umrah.
“Jadi tidak serta-merta hari ini korban gagal kemudian membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, namun sudah melalui proses atau upaya-upaya sebelumnya,” ujar dia.




