KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Puncak kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025. Opini WTP ini merupakan yang ketujuh kali diraih sejak tahun 2019.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Subagyo, kepada Bupati Puncak Elvis Tabuni dan Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni di Kantor Perwakilan BPK, Kota Jayapura, Selasa (2/6/2026).
Adapun opini WTP dari BPK, berdasarkan empat aspek utama, antara lain, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
Baca Juga: Gedung Dekranasda Kabupaten Puncak Diresmikan, Dorong UMKM dan Ekonomi Kreatif Papua Tengah
Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Papua Tengah, Subagyo, mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Puncak, yang telah berhasil menerima penghargaan atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2025 secara berturut-turut sejak tahun 2019, dan terus meningkat dalam manajemen laporan keuangan.
Ia menambahkan, bahwa dibalik pencapaian WTP ada hal yang lebih penting yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk kesejahteraan masyarakat.
“Kami memberikan opini WTP kepada pemerintah Kabupaten Puncak,ini merupakan keberhasilan yang ketujuh kali secara berturut-turut,” ungkapnya.
Subagyo juga memberikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Puncak, karena berdasarkan data persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLRHP) terhadap rekomendasi BPK untuk semester II tahun anggaran 2025, dimana pemerintah Kabupaten Puncak, telah mencapai 76,27 persen, ini sudah sangat bagus.
“Angka 75 persen ke atas, umumnya menjadi ambang batas rata-rata nasional, sehingga kami terus mendorong agar pemerintah daerah terus meningkatkan penyelesaiannya guna menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel, bahkan terus dipertahankan,” ujarnya.
Perwakilan BPK bersama Pemerintah Kabupaten Puncak dalam kegiatan terkait pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2025 di Jayapura, Papua Tengah. (Sumber: Dok. Diskominfo Puncak)Sementara itu Bupati Puncak Elvis Tabuni mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua Tengah, yang telah berkenan terus membantu pemerintah Kabupaten puncak dalam pembinaan laporan keuangan, sehingga Pemerintah Kabupaten Puncak, tujuh kali meraih WTP.
Penulis : Anindhita-Maulizeira
Sumber : Kompas TV
- Advertorial
- Opini WTP
- Pemkab Puncak
- LKPD 2025





