Ringkasan Berita:
- PBNU meluncurkan Gerakan Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Al Yasini, Pasuruan.
- Program ini bertujuan memperkuat perlindungan santri dari berbagai bentuk kekerasan dan intimidasi.
- Gus Yahya menegaskan santri merupakan amanah yang harus dijaga keselamatan, kehormatan, dan masa depannya.
- Gerakan ini melibatkan pengasuh pesantren, organisasi pesantren, psikolog, hingga para santri.
Pasuruan (beritajatim.com) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluncurkan Gerakan Pesantren Ramah Anak sebagai upaya memperkuat perlindungan santri di lingkungan pesantren. Program tersebut resmi dimulai dari Pondok Pesantren Al Yasini, Selasa (2/6/2026).
Gerakan ini menjadi bagian dari komitmen PBNU untuk memastikan pesantren tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang santri tanpa adanya kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa santri merupakan amanah yang harus dijaga oleh seluruh elemen pesantren.
“Santri merupakan amanah Allah SWT yang dititipkan kepada pesantren untuk dididik, dibimbing, serta dijaga keselamatan, kehormatan, dan masa depannya,” tegas Gus Yahya.
Menurutnya, implementasi gerakan tersebut tidak berhenti pada deklarasi semata. PBNU akan mengawal pelaksanaannya melalui sistem pengawasan dan monitoring yang melibatkan berbagai unsur organisasi dari tingkat pusat hingga daerah.
Peluncuran program ini juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi dan jaringan pesantren di bawah naungan Nahdlatul Ulama. Sejumlah pengasuh pondok pesantren dan tenaga pendidik dilibatkan dalam penyusunan pedoman perlindungan santri yang akan diterapkan di lingkungan pesantren.
Selain itu, PBNU turut menggandeng para ahli dan praktisi yang memiliki kompetensi dalam bidang perlindungan anak untuk memperkuat pola pengasuhan yang lebih ramah terhadap hak-hak santri.
Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama, Hodri Ariev, menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan langkah nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam.
“Gerakan ini bukan sekadar seremoni, ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan pesantren tetap menjadi tempat yang aman,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, para pengelola pondok pesantren yang hadir juga melakukan penandatanganan fakta integritas untuk mendukung penerapan prinsip-prinsip perlindungan anak di lingkungan pendidikan pesantren.
Tidak hanya menyasar pengasuh dan pengelola pesantren, program ini juga memberikan pembekalan kepada para santri mengenai literasi digital yang sehat, perlindungan diri, serta pemahaman terhadap hak-hak anak.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.
Ketua Satuan Komunitas Pramuka Ma’arif Nahdlatul Ulama, Alissa Wahid, menekankan pentingnya upaya pencegahan dan penanganan yang cepat apabila terjadi pelanggaran di lingkungan pendidikan.
“Kita harus menggarisbawahi pentingnya aspek pencegahan, penanganan cepat, dan pemulihan terhadap segala bentuk kekerasan,” tegas Alissa Wahid.
Melalui Gerakan Pesantren Ramah Anak, PBNU berharap pesantren di seluruh Indonesia semakin mampu menghadirkan sistem pendidikan yang tidak hanya unggul dalam pembelajaran keagamaan, tetapi juga menjamin perlindungan, keamanan, dan kenyamanan para santri selama menempuh pendidikan.
Setelah diluncurkan di Pasuruan, program ini dijadwalkan akan diperluas ke berbagai daerah lain sebagai bagian dari upaya membangun budaya perlindungan anak di lingkungan pesantren secara nasional. [ada/beq]




