Cerita Ibu yang Anaknya Meninggal Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Anastacia Niken Purwandari (36 tahun) tak kuasa menahan air matanya usai memberikan keterangan kepada polisi terkait kasus dugaan malapraktik yang menimpa putrinya, Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan).

Anak Anastacia meninggal dunia setelah diberi tiga kali suntikan penenang sebelum menjalani CT scan di RSUD Prambanan. Naura meninggal dunia di rumah sakit tersebut pada 28 April lalu.

Anastacia memeriksakan anaknya ke RSUD Prambanan pada 27 April pagi setelah mendapat rujukan dari klinik dan Posyandu karena lingkar kepala anaknya dinilai kurang.

"Anak saya itu periksa melingkarnya aja (lingkar kepala). Tapi sana ternyata di bulan April itu emang dia emang masih garis merah di situ (lingkar kepalanya kurang). Terus dia diperiksa di situ, terus dokter meminta untuk CT scan, ya udah saya mengizinkan," kata Anastacia ditemui di Polda DIY, Selasa (2/6).

"Di situ ternyata setelah di-CT scan kejadiannya seperti itu, sampai dia nggak sadar," katanya.

Naura, kata Anastacia, diberi suntikan lewat infus sebanyak tiga kali.

"Tiga kali (suntikan). Di situ saya mendampingi anak saya. Setelah anak saya tidur, saya baru keluar. Setelah saya keluar itu saya nggak tahu di dalam dokter melakukan apa," katanya.

Lanjutnya, dokter lalu mengatakan kondisi Naura mengalami muntah hingga henti napas.

"Dokter udah mengatakan anak saya seperti itu kondisinya, yang dia udah muntah, dia udah henti napas, dia yang udah dipasang alat bantu pernapasan, dia yang udah nggak sadar," katanya.

Naura disuntik sekitar pukul 10.30 WIB, lalu dibawa ke ICU sekitar pukul 13.00 WIB.

"Proses penyuntikan itu sampai ya sampai tiga kali suntikan adalah, 1 jam selang 1 jam, gitu. Terus setelah itu saya keluar, saya udah nggak tahu di dalam kenapa," katanya.

"Kondisinya (anak saya) sehat, dia tuh normal, ceria, aktif. Terus begitu diperiksain di rumah sakit itu dia kayak gitu, terus pemeriksaan CT scan sampai dia enggak sadar, sampai dia meninggal itu yang mau saya pertanyakan ke pihak rumah sakit," katanya.

"Saya pengin tahu rumah sakit tuh ngomongnya kayak apa, soalnya waktu anak saya enggak ada pun pihak rumah sakit juga belum ada konfirmasi apa pun," ujarnya.

Sebelumnya Anak Ceria

Anastacia mengatakan meski lingkar kepalanya kurang, secara fisik anaknya sehat.

"Dia ceria, dia tuh di situ yang masih apa mainan, kan di ada di depan klinik poli itu ada ruang bermain anak. Dia masih di situ, masih mainan, masih lihat-lihat buku, masih gitu. Terus dia di ruang radiologi pun dia juga masih makan makanan, dikasih makanan orang itu juga dia masih dimakan, masih lihat-lihat HP, lihat TV, itu dia masih masih aktivitas seperti biasa," katanya.

Saat dipasang alat infus, anaknya juga tidak takut. Ia masih ceria dan tertawa.

"Terus keluar dari ruang IGD pun waktu udah habis dipasang itu dia nggak nangis, dia masih tetap, setelah itu dia masih minta makanan. Masih makan, masih seperti biasa, enggak ada yang berubah. Perubahannya itu ada setelah dia tuh masuk CT scan baru semuanya berubah," ujarnya.

Setelah CT Scan, Naura Tak Sadarkan Diri

"Iya dari CT scan itu udah nggak sadar. Dia di dalam situ disuntikan kedua itu dia sempat ini minta, ya mungkin agak sedikit rewel, dia minta mungkin merasa enggak enak, dia minta udah mulai nangis, dia udah mulai minta pulang, pengin ketemu kakaknya," katanya.

Anastacia sempat menggendong anak keduanya itu, namun tetap saja menangis.

"Sampai di suntikan ketiga pun dia masih tetap nangis. Sampai dia tertidur masih, tertidur pun di pelukan saya," pungkasnya.

Kuasa hukum Anastacia, Anwar Ary, mengatakan ada dugaan pelanggaran SOP dalam kasus ini.

"Satu hal yang membuat kami menduga bahwa itu melanggar apa, itu SOP atau kelalaian, yaitu satu dalam CT scan harusnya ada disarankan oleh seorang ahli saraf anak," kata Anwar.

"Yang kedua, pada waktu memberikan anestesi tidak didampingi, walaupun itu sedasi atau anestesi, wajib didampingi secara ketat oleh ahli dokter spesialis ahli anestesi," tegasnya.

Kuasa hukum korban, Purnomo Susanto, mengatakan sejak 27 April hingga meninggal pada 28 April, Naura tidak pernah keluar dari rumah sakit tersebut.

"Pendaftaran setengah delapan pagi, terus sampai proses di poli anak, CT scan, kemudian di ruang radiologi ya, terus kemudian sampai ke ICU, sampai meninggal dunia itu jam 02.20 WIB di tanggal 28. Jadi masih di rumah sakit itu, jadi tidak keluar rumah sakit ya, masih di rumah sakit," kata Purnomo.

Purnomo mengatakan Naura didiagnosis mikrosefali sehingga diperlukan CT scan.

"Kalau diagnosisnya itu mikrosefali ya. Tapi seperti yang dijelaskan sama ibunya tadi kan walaupun lingkar kepalanya 46 cm dia itu aktivitasnya normal. Kan itu yang menjadi pertanyaan oleh klien kami sampai dengan hari ini," katanya.

Soal status meninggalnya Naura, Purnomo mengatakan dalam surat keterangan kematian hanya disebutkan jenis jenazah.

"Non-infeksius, tapi keterangannya meninggal karena apa enggak ada," ujarnya.

Kata Kepolisian

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan telah menerima laporan kasus ini. Penyelidikan masih dilakukan kepolisian dan sejumlah saksi juga telah dipanggil.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan ya dari penyidik Ditreskrimsus. LP sudah ada tapi masih dalam proses penyelidikan," kata Ihsan.

Kata Direktur RSUD Prambanan

Direktur RSUD Prambanan Sleman, Ratih Susila, mengatakan pihaknya sedang merencanakan jadwal pemberian keterangan medis kepada pihak keluarga dan kuasa hukumnya.

"Dan ini kami sedang menunggu jadwal dari kuasa hukum pihak keluarga, seperti itu," kata Ratih di Pemkab Sleman.

Ratih mengatakan pihaknya sudah melakukan audit medis.

"Kalau untuk internal kami rumah sakit, kami sudah melakukan audit medis. Sesuai dengan prosedur, tim kami internal sudah melakukan sesuai dengan komite etik dan komite medik, seperti itu," katanya.

Ratih mengatakan dalam kasus ini dokter yang menangani adalah dokter spesialis anak. Saat ini dokter tersebut masih aktif.

"Masih aktif. (Dokter) spesialis anak," katanya.

Disinggung soal pemberian obat penenang sebelum CT scan, Ratih belum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Jadi, nanti saya beserta tim akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu, seperti itu," katanya.

Termasuk soal dugaan tidak adanya pendampingan dokter anestesi dalam pemberian obat penenang.

"Nanti di lokasi beserta tenaga medis, tenaga kesehatan yang ada akan kami sampaikan di jumpa pers," katanya.

Soal meninggalnya korban, Ratih mengaku sudah melakukan audit medis. Namun, belum menjelaskan secara detail.

"Nanti kami sampaikan pada saat jumpa pers," katanya.

Diberitakan sebelumnya, didampingi sejumlah pengacara, Anastacia menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan malapraktik oleh RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman, yang menimpa anaknya, Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan).

Sang putri meninggal dunia usai mendapat obat penenang saat akan menjalani CT scan.

Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/319/V/2026/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 17 Mei.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Biaya Kunjungan ke Luar Negeri yang Melampaui Anggaran Negara
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
PWI Harus Jadi Benteng Profesionalisme di Tengah Tantangan Era Digital
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Nadiem Makarim Akui Kurang Memahami Politik Saat Menjabat Menteri, Sampaikan Pesan untuk Generasi Muda
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Rano Minta SDA Cek Gorong-gorong Keropos Usai Sinkhole Lenteng Agung
• 5 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Terima Wakil PM Qatar di Istana Merdeka, Apa yang Dibahas?
• 23 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.