Anak Penulis Ahmad Bahar Diperiksa Polisi Soal Dugaan Penyekapan oleh GRIB Jaya

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana (33) diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Dia mulai diperiksa sekira pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB, dengan jeda istirahat makan dan shalat.

“Jadi tadi sudah diterangkan secara jelas, secara detail, kronologis peristiwa di mana saudara Ilma diperlakukan tidak manusiawi kemudian sampai dibawa ke Markas GRIB,” ujar kuasa hukumnya, Gufroni, ditemui usai pemeriksaan, Selasa.

Baca juga: Saling Lapor Hercules dan Anak Ahmad Bahar: Tuduhan Penyekapan Versus Berita Bohong

Ilma diajukan 47 pertanyaan. Dalam pemeriksaan, Ilma juga menyertakan 41 bukti digital, meliputi 28 foto, 8 video, dan 5 foto dokumentasi.

Dalam pemeriksaan kali ini, Ilma juga didampingi perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Setelah pemeriksaan terhadap Ilma, mereka juga berharap agar penyidik segera memeriksa Hercules dan GRIB Jaya.

“Kita berharap dalam waktu dekat juga pihak terlapor, dalam hal ini saudara Hercules dan beberapa anggota GRIB Jaya, untuk juga dimintai keterangan ya sebagai terlapor,” kata dia.

Pihak pelapor akan meminta Ketua RW dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah tempat tinggal Ilma hadir sebagai saksi, terlepas perubahan sikap yang mereka tunjukkan.

“Soal nanti dia tidak menerangkan fakta yang sebenarnya, itu urusan yang lain. Saya kira penyidik bisa mengungkapkan ini menjadi lebih terang,” ujar Gufroni.

Berkaitan dengan perubahan sikap ketua RW yang cenderung berpihak kepada Hercules dan GRIB Jaya, mereka berencana menempuh langkah hukum dengan membuat laporan polisi.

Baca juga: Ahmad Bahar dan Putrinya Minta Perlindungan LPSK Usai Polisikan Ketum GRIB Hercules

Sebab ketua RW diduga tidak berbuat apapun ketika menyaksikan salah seorang warganya disekap oleh orang lain.

“Kami akan proses hukum Ketua RW dengan Pasal 55 (KUHP), turut serta dalam perkara pidana ini. Jadi dalam waktu dekat kami juga akan melakukan upaya hukum terhadap Ketua RW ini sepanjang dia tidak kooperatif, dia tidak membantu warganya,” tegas dia.

Sementara laporan lain yang dibuat Ilma atas dugaan peretasan akun belum ada perkembangannya.

Sebelumnya diberitakan, Ilma mengungkap kesaksiannya usai dirinya dibawa ke markas pusat GRIB Jaya di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (17/5/2026).

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dia bercerita bahwa ia dipaksa ikut oleh sejumlah orang yang datang ke rumahnya di Cimanggis, Depok, untuk mencari keberadaan ayahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Korban Tewas Ledakan Bom Perang Dunia II di Biak Bertambah Jadi Enam Orang
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Babak Baru Kasus Pembubaran Ibadah Jemaat Gereja di Bantul
• 6 jam laludetik.com
thumb
175 Personel Dikerahkan Atasi Kebakaran di Kemayoran, Saat Ini Pendinginan
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
John Herdman Sebut Marselino Ferdinan Bagus Banget di Timnas Indonesia, Buka Peluang Jadi Starter Lawan Oman di SUGBK
• 12 jam lalubola.com
thumb
Harga Referensi CPO Turun di Juni 2026, Tarif Bea Keluar Jadi USD148 per Metrik Ton
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.