Polisi Bakal Periksa Selebgram yang Promosikan Travel Umrah Hanania Group

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya bakal memanggil sejumlah influencer atau selebgram yang sempat mempromosikan travel Umrah Hanania Group.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan uang jemaah diduga digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah.

"Uang yang digunakan sebagian digunakan untuk kepentingan di luar dari kepentingan perjalanan umrah para jemaah," ujar Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Dia menambahkan, sebagian aliran dana tersebut diduga digunakan untuk membayar sejumlah selebgram sebagai bagian dari strategi pemasaran Hanania Group.

Berdasarkan unggahan media sosial Hanania Group, sejumlah selebgram yang pernah mempromosikan travel tersebut antara lain Keanu Agl, Awkarin, hingga Dara Arafah.

Oleh karena itu, kepolisian akan meminta keterangan dari para influencer maupun selebgram yang terlibat dalam promosi tersebut untuk pendalaman kasus.

Baca Juga

  • Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Penipuan Umrah, Bos Hanania Group Ditahan
  • Ini Kronologi Kasus Travel Umrah yang Seret Bos Hanania Group

"Apakah para selebgram akan dilakukan pemeriksaan? Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para yang dimaksud, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi bagian dari marketing," pungkasnya.

Sebagai informasi, SPKT Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait kasus Hanania Group pada 28 Mei 2026. Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menetapkan pemilik Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka.

ASF diduga menggunakan dana jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan serta kepentingan di luar keberangkatan umrah, sehingga sejumlah jemaah gagal berangkat sesuai jadwal.

Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 38 korban dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp4,2 miliar. Sementara itu, total kerugian yang dilaporkan bersama korban lainnya mencapai Rp12,145 miliar.

Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus Hanania Group. Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0813-1400-141 pada pukul 09.00–17.00 WIB.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran Ancam Serang Israel Utara Jika IDF Serang Beirut
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Resmi! Bruno Moreira Pamit dari Persebaya Surabaya, Pilih Lanjutkan Karier di Luar Indonesia
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Duka Mendalam dan Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
• 15 jam laludetik.com
thumb
Gerak Cepat, Damkar Padamkan Kebakaran Rumah Panggung di Muara Karang
• 16 jam laludetik.com
thumb
Jadwal Indonesia Open 2026, Selasa 2 Juni: Ada Jonatan Christie Hingga Leo/Daniel, 11 Wakil Tuan Rumah Beraksi di Istora Senayan
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.