Jakarta, ERANASIONAL.COM — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Selasa (2/6).
Mengangkat tema “Optimalisasi Peran Timpora Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Izin Tinggal yang Berkaitan dengan Tindak Penipuan”, kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Jakarta Pusat.
Rapat dihadiri sejumlah anggota TIMPORA yang terdiri dari berbagai instansi, di antaranya unsur Badan Intelijen Negara (BIN), Komando Distrik Militer (Kodim) 0501 Jakarta Pusat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pemerintah kecamatan se-Jakarta Pusat, serta perwakilan kantor dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma’ruf, menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan membutuhkan kerja sama yang kuat antaranggota TIMPORA.
Menurutnya, sinergi lintas instansi sangat penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian sejak dini sekaligus memastikan setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
“Melalui forum ini, kami berharap koordinasi dan kolaborasi antarinstansi semakin kuat sehingga berbagai potensi pelanggaran keimigrasian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat diantisipasi sejak awal,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, menyoroti tantangan pengawasan orang asing yang semakin kompleks seiring meningkatnya mobilitas global dan perkembangan teknologi informasi.
Ia menjelaskan, kemajuan teknologi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga berpotensi dimanfaatkan untuk berbagai modus pelanggaran, termasuk tindak penipuan yang melibatkan penyalahgunaan izin tinggal.
“TIMPORA memiliki posisi strategis sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi. Dengan komitmen bersama dan penguatan sinergi, efektivitas pengawasan dapat terus ditingkatkan guna mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan izin tinggal yang berpotensi merugikan masyarakat,” kata Pamuji.
Usai sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab yang dipandu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yudistira Ari Wibawa. Dalam forum tersebut, para peserta membahas pentingnya pertukaran data dan informasi, pelaksanaan operasi gabungan, serta pemanfaatan teknologi digital guna mendukung pengawasan keimigrasian yang lebih efektif.
Melalui rapat ini, seluruh anggota TIMPORA diharapkan semakin memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kerja sama lintas sektor dalam pengawasan orang asing di Jakarta Pusat. Upaya tersebut dinilai penting untuk mendukung penegakan hukum keimigrasian sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.





