JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita berinisial L (20) di Hotel Kebayoran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/5/2026) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) mengambil beberapa barang berharga korban.
“Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban. Ada beberapa ponsel dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami,” kata Budi ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: Pembunuh Wanita di Kamar Hotel Kebayoran Jaksel Masih di Bawah Umur, Kini Berstatus ABH
Namun Budi bilang, saat ini polisi masih mendalami motif sebenarnya, karena ada potensi perubahan pengakuan oleh ABH.
Maka dari itu, penyidik juga akan menyocokkan pengakuan ABH dengan hasil olah TKP, dan keterangan saksi-saksi lain.
“Karena motif ini bisa saja berubah di saat awal proses penyelidikan, interogasi awal. Pada saat nanti sudah dalam pendalaman oleh penyidik dalam pemberkasan itu juga akan bisa berubah,” kata dia.
Baca juga: Wanita Tewas di Kamar Hotel Jaksel Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial L (26) ditemukan tewas di salah satu hotel di Kebayoran Baru, Jumat (29/5/2026) siang.
“Secara kasat mata ada luka di kepala. Tapi belum tahu (karena apa). Karena kami masih menunggu juga hasil visum,” kata Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma dikonfirmasi, Jumat.
Kini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang