Periksa 4 Staf Maktour, KPK Dalami Mekanisme Pengisian Kuota Haji

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat staf PT Makassar Toraja (Maktour) Travel Haji dan Umrah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (2/6/2026). Keempat orang itu diperiksa soal mekanisme pengisian kuota haji secara khusus di Maktour Travel.

“Didalami terkait pengusulan dan mekanisme pengisian kuota haji di Maktour,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa.

Keempat saksi itu di antaranya, Laode Muh Suharto (LM), Hadijah (HJH), Novi Alfiahnin (NA), Leila Astrina (LA). Budi menjelaskan, Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) sedianya juga dipanggil pada hari yang sama. Namun, karena Fuad masih berada di Arab Saudi, pemeriksaannya ditunda.

Baca Juga :
KPK: Perkara Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan!

“Penyidik akan koordinasikan untuk penjadwalan berikutnya,” tambah Budi.

Namun, KPK belum menahan keduanya. Dengan penetapan tersebut, kini terdapat empat tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :
Muhadjir Effendy Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji

KPK lebih dulu mengumumkan tersangka atas nama eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Keduanya sudah ditahan. KPK menyebut kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp622 miliar.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahas Konflik Lebanon dengan Trump, Macron Tekankan Pentingnya Gencatan Senjata
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sungguh Mengejutkan, Respons Nova Arianto Usai Timnas Indonesia U-19 Hancurkan Myanmar
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
Presiden Copot Dadan Hindayana, Angkat Nanik Sudaryati Deyang Jadi Kepala BGN
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Usai Idul Adha, Harga Cabai Rawit di Jombang Meroket Tembus Rp100.000 per Kg
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Dulu Rp389 Miliar, Kini Rp81 Miliar, Erick Thohir Soroti Nasib Atlet Indonesia
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.