JAKARTA, KOMPAS – Kinerja manufaktur Indonesia pada Mei 2026 membaik dibandingkan bulan lalu yang berada di zona kontraksi. Meski demikian, bisnis manufaktur masih belum keluar dari tekanan dampak perang Timur Tengah, kenaikan harga bahan baku, gangguan pasokan, dan melemahnya permintaan ekspor.
Lembaga S&P Global dalam rilisnya mengumumkan, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Mei 2026 berada di level 50. Skor ini naik 0,9 persen dibandingkan April 2026, yang tercatat 49,1.
Secara teori, IPM tepat di angka 50 berarti bisnis manufaktur stagnan alias tidak ada perubahan. Bisnis tidak mengalami kontraksi maupun ekspansi. PMI di bawah 50, berarti bisnis menunjukkan kontraksi, sementara di atas 50 berarti bisnis mengalami ekspansi.
Usamah Bhatti, Ekonom S&P Global Market Intelligence, Usamah Bhatti mengatakan, perekonomian manufaktur Indonesia masih mengalami tekanan selama bulan Mei. Produksi terhambat oleh kenaikan harga bahan baku dan keterbatasan ketersediaan input.
Hal ini membebani volume output. Oleh karena produksi mengalami penurunan, jumlah tenaga kerja juga turun.
Meskipun, kekurangan bahan baku dan produksi turun, permintaan pada Mei masih naik. Kenaikan permintaan terutama didorong dari dalam negeri.
“Perusahaan mencatat kenaikan penjualan yang lebih kuat, hal ini sering kali menggambarkan upaya klien untuk membangun stok di tengah gangguan harga dan pasokan. Selain itu, perbaikan kondisi pesanan terbatas pada pasar domestik karena ekspor turun tajam hampir lima tahun terakhir,” ujar Usamah Bhatti, dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Usamah menambahkan, tingkat keyakinan terhadap perkiraan 12 bulan mendatang juga tidak berubah, yakni masih di bawah rata-rata historis. Ada optimisme yang didorong harapan bahwa tekanan harga bahan baku dan pasokan akan reda, meskipun waktu pemulihan masih tidak pasti mengingat kondisi saat ini.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, kenaikan PMI manufaktur Indonesia menunjukkan daya tahan industri nasional di tengah berbagai tantangan global, terutama gangguan rantai pasok dan ketidakpastian pasokan bahan baku impor.
“Peningkatan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 mencerminkan respons industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika global yang masih berlangsung. Pelaku industri melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat stok bahan baku guna memastikan kegiatan produksi tetap berjalan dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Agus di Jakarta, Selasa (2/6).
Menurut Agus, kenaikan PMI pada Mei perlu dilihat secara komprehensif. Salah satu faktor yang memicu perbaikan indeks tersebut adalah meningkatnya persediaan bahan baku yang dilakukan industri manufaktur sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga bahan baku impor.
“Struktur impor Indonesia saat ini sekitar 70 persen merupakan bahan baku dan bahan penolong, sekitar 15 persen berupa barang modal seperti mesin dan peralatan, sedangkan sisanya merupakan barang konsumsi. Dengan adanya tantangan logistik global dan meningkatnya ketidakpastian akses bahan baku impor, industri memilih memperbesar stok bahan baku untuk menjaga kesinambungan operasi,” jelasnya.
Apabila sebelumnya industri rata-rata menyimpan persediaan bahan baku untuk kebutuhan sekitar tiga bulan, saat ini banyak perusahaan meningkatkan cadangan bahan bakunya hingga cukup untuk menopang operasi selama enam bulan ke depan.
Langkah tersebut penting terutama bagi industri yang memiliki karakteristik proses produksi berkelanjutan. Sebagai contoh, industri petrokimia harus tetap beroperasi pada kapasitas minimal 50 hingga 60 persen agar fasilitas produksinya tidak perlu dihentikan sepenuhnya.
“Jika fasilitas produksi seperti petrokimia dihentikan total, waktu yang dibutuhkan untuk kembali mencapai kapasitas normal bisa cukup lama, paling sedikit sekitar dua minggu. Kondisi serupa juga terjadi pada industri yang menggunakan furnace seperti industri keramik, kaca, dan pengolahan nikel. Oleh karena itu, menjaga ketersediaan bahan baku menjadi sangat krusial,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, peningkatan stok bahan baku tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga bahan baku di masa mendatang. Pasalnya, industri tidak dapat secara langsung menaikkan harga jual produknya karena pelanggan dan pasar membutuhkan waktu untuk melakukan penyesuaian.
“Perusahaan manufaktur harus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan produksi dan daya saing harga produk. Ketika harga bahan baku berpotensi meningkat, mereka memilih mengamankan pasokan terlebih dahulu karena penyesuaian harga jual ke pasar tidak bisa dilakukan secara instan,” tuturnya.





