JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memblokir aset milik Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq. Bahkan, aset milik keluarga Fadia juga ikut diblokir.
"Penelusuran baik itu aset bergerak, tidak bergerak, rekening. Bahkan, kita sudah melakukan pemblokiran-pemblokiran terhadap aset-aset yang dimiliki oleh tersangka dan keluarganya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers, Selasa (2/6/2026).
Lembaga antirasuah itu menyatakan akan melakukan pengembangan dan menindaklanjuti hasil pemblokiran tersebut. Hal itu bisa mengarah pada tersangka baru apabila aset yang diblokir terindikasi berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka.
"Penelusuran aset-aset itu yang kemudian ditemukan ada kaitannya dengan proses pemerintahan yang sedang berjalan yang dilakukan oleh tersangka, ya itu pasti akan ada pengembangan untuk tersangka berikutnya," ucapnya.




