Pernyataan KOWANI atas pelaksanaan Kongres Luar Biasa oleh Oknum yang Mengatasnamakan KOWANI

disway.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) menyampaikan penolakan tegas terhadap pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang direncanakan berlangsung di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, pada tanggal 3 Juni 2026 dan diselenggarakan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan KOWANI tanpa dasar kewenangan yang sah.

KOWANI menegaskan bahwa setiap penyelenggaraan Kongres maupun Kongres Luar Biasa harus dilaksanakan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta berdasarkan mekanisme organisasi yang sah dan memiliki legitimasi hukum.

Oleh karena itu, setiap kegiatan yang mengatasnamakan KOWANI namun tidak memperoleh persetujuan dan mandat dari kepengurusan yang sah merupakan tindakan yang tidak mewakili organisasi dan tidak memiliki kekuatan mengikat terhadap KOWANI. 

BACA JUGA:KOWANI Apresiasi Proses UU PPRT, Tekankan Perlindungan dan Keseimbangan Hak

KOWANI memandang bahwa penggunaan nama, simbol, logo, atribut, serta identitas organisasi dan penggunaan alamat kantor KOWANI dalam kegiatan yang tidak sah berpotensi menimbulkan kebingungan publik, merugikan organisasi anggota, dan mencederai marwah organisasi perempuan tertua di Indonesia yang selama hampir satu abad menjadi wadah perjuangan perempuan Indonesia.

KOWANI mengimbau seluruh organisasi anggota, mitra kerja, lembaga pemerintah, dunia usaha, media massa, dan masyarakat luas untuk berhati-hati terhadap berbagai informasi yang beredar terkait pelaksanaan KLB tersebut.

Segala keputusan, pernyataan, maupun hasil yang lahir dari forum yang tidak memenuhi ketentuan organisasi tidak dapat dianggap sebagai keputusan resmi KOWANI.

BACA JUGA:Desakan KLB Kowani Menggema saat Gelaran Halal Bi Halal: Tata Kelola Harus Diperbaiki

Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum, tata kelola yang baik, dan persatuan gerakan perempuan Indonesia, KOWANI akan mengambil langkah-langkah organisasi dan hukum yang diperlukan guna melindungi legitimasi organisasi serta menjaga kehormatan dan keberlangsungan perjuangan perempuan Indonesia.

KOWANI mengajak seluruh organisasi anggota untuk tetap menjaga persatuan, mengedepankan etika berorganisasi, dan menyelesaikan setiap perbedaan melalui mekanisme yang konstitusional, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"KOWANI adalah rumah besar perempuan Indonesia. Keutuhan, legitimasi, dan marwah organisasi harus dijaga bersama demi menyongsong 100 Tahun KOWANI sebagai tonggak pengabdian perempuan bagi bangsa dan negara," ucapnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
NTP Mei 2026 Naik 1,99%, Harga Karet hingga Bawang Dongkrak Pendapatan Petani
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Bumi Resources (BUMI) Mau Kucurkan Pinjaman Rp1,5 T ke Tambang Arutmin
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bupati Bogor gulirkan wacana bangun Poros Lebak-Bogor-Sukabumi
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Kemenhaj Siapkan Regulasi Baru Buntut Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel
• 3 jam laludetik.com
thumb
Momen Prabowo Duduk Makan Bareng Siswa saat Tinjau Pelaksanaan MBG di SMPN 111 Jakarta
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.