Dinkes Sleman Respons Dugaan Malpraktik di RSUD Prambanan yang Tewaskan Bocah 3 Tahun

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Sleman, VIVA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proses hukum terkait dugaan tindak pidana medis yang menimpa seorang balita di RSUD Prambanan pada akhir April 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama di Sleman, Selasa, menyatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai peristiwa yang menimpa bocah Naura Dwi Meydita Putri (3) dan memastikan permasalahan tersebut akan diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga :
Polda DIY Usut Dugaan Kelalaian Penanganan Medis di RSUD yang Sebabkan Bocah 3 Tahun Meninggal
BGN Tegaskan Target Utama MBG Tak Hanya Siswa Sekolah: Prioritas Ibu Hamil dan Balita

"Kami berkomitmen dari pemerintah kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan prosedur. Saat ini, proses komunikasi antara pihak rumah sakit dengan kuasa hukum keluarga sedang berjalan," kata Cahya.

Ia menjelaskan pendampingan hukum bagi pihak rumah sakit difasilitasi oleh bagian hukum Pemerintah Kabupaten Sleman. Terkait substansi medis, Cahya menyebutkan hal tersebut menjadi kewenangan tim medis untuk memberikan penjelasan secara mendalam.

"Untuk detail medis, seperti prosedur pemberian obat penenang saat CT scan, itu nanti dokternya yang lebih berwenang menjawab. Kami akan mengikuti proses hukum yang ada," tambahnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Prambanan Ratih Susila menyampaikan pihak rumah sakit telah melakukan audit internal melalui komite etik dan komite medik segera setelah peristiwa tersebut mencuat.

Ratih menegaskan bahwa RSUD Prambanan bersikap kooperatif dan sedang menjadwalkan pertemuan dengan pihak keluarga serta kuasa hukum untuk memaparkan kronologi dan resume medis pasien.

"Kami sudah menyiapkan semuanya, mulai dari kronologis hingga ringkasan medis. Kami sedang menunggu jadwal dari pihak kuasa hukum keluarga agar dapat memberikan keterangan secara resmi," kata Ratih.

Ia menambahkan pihaknya akan segera menggelar konferensi pers dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Sleman untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai hasil audit medis yang telah dilakukan.

Sebelumnya, Divisi Bantuan Hukum Forum Persaudaraan Advokat Yogyakarta Purnomo Susanto mengatakan ia mendampingi Anastasia Niken Purwandari sebagai pelapor sekaligus ibu dari anak korban dugaan kelalaian penanganan medis ke Polda DIY untuk mengikuti proses pemeriksaan awal di Ditreskrimsus.

"Peristiwa lengkapnya sudah disampaikan oleh klien kami ke penyelidik," kata Purnomo.

Baca Juga :
Mengerikan! Balita Tewas Mengenaskan di Bekasi Ditusuk 32 Kali oleh Pelaku
Fakta Miris Pembunuhan Balita di Bekasi, Korban Tewas di Tangan Om Sendiri Usai Terganggu Saat Main Game Online
Balita di Bekasi Tewas Mengenaskan, Polisi Tetapkan Om Korban Jadi Tersangka

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal KRL Jogja-Solo-Jogja Hari Ini 2 Juni 2026, Lengkap dengan Tarif
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ratusan Rumah Hangus, Warga Korban Kebakaran Kemayoran Mulai Diungsikan
• 14 jam lalumatamata.com
thumb
Indeks Bisnis-27 Ditutup Menguat, Saham AMRT, MEDC, hingga MIKA Melaju
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Sebut 3 Orang Terluka Akibat Kebakaran di Kemayoran Jakpus
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Sebut Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rugikan Negara Rp35,7 Miliar
• 2 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.