Jaksa Pertanyakan Klaim Nadiem Hemat Rp3,9 Triliun dari Pengadaan Chromebook

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mempertanyakan keabsahan pernyataan terdakwa Nadiem Makarim yang mengeklaim pengadaan Chromebook, mampu menghemat pengeluaran negara hingga Rp3,9 triliun. Jaksa menegaskan nota pembelaan atau pleidoi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut, sangat kontradiktif dengan fakta di persidangan.

"Kenapa kok bisa Nadiem mengeluarkan statement seperti itu? Menghemat apa pengeluaran negara Rp3,9 triliun? Bahkan ini fakta persidangan kalau kita lihat ya, (saksi eks staf dan konsultan) Fiona itu memaparkan dalam slide waktu itu bahwa harga Windows Rp6 juta, harga Chromebook Rp6 juta. Dari mana bisa Nadiem menyampaikan bahwa itu Rp3,9 triliun itu?" kata tim JPU, Aditya Rachman Rosadi kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 2 Juni 2026.
 

Baca Juga :

Kasus Chromebook, JPU Sebut Dua Pernyataan Nadiem Bertolak Belakang

Aditya memaparkan, data persidangan memperlihatkan fluktuasi harga Chromebook yang dinilai sangat janggal. Pada April 2020, laptop dengan spesifikasi tinggi terpantau berada di angka Rp3 juta. 

Namun, harganya mendadak melambung tinggi menjadi Rp6 juta ketika memasuki masa pengadaan pada Mei 2020, sebelum akhirnya anjlok kembali ke harga Rp2 juta setelah proyek tersebut rampung dilaksanakan.

"Bisa kita simpulkan masing-masing lah. Ini ada masalah apa? Ini ada pengaturan harga atau bagaimana? Tapi kami meyakini ini jelas ada pengaturan terkait harga," ujar Aditya.


Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Dok. Antara.

Selain indikasi permainan harga, tim JPU mendapati ketimpangan spesifikasi barang. Berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), harga pengadaan Chromebook berukuran 11 inci melonjak hingga Rp5 juta-Rp6 juta, bahkan di beberapa daerah menembus Rp7 juta-Rp8 juta. Angka ini berbanding terbalik dengan harga pasar daring yang hanya berkisar Rp3,4 juta untuk spesifikasi yang lebih tinggi yakni 14 inci.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Nadiem Makarim membantah keras tuduhan tersebut. Mereka mengeklaim bahwa pengadaan Chromebook ini bersih dan diperkuat oleh hasil audit internasional.

“Semua dari kesaksian tersebut menjelaskan bahwa tidak ada kerugian keuangan negara justru negara diuntungkan dalam hal ini,” kata kuasa hukum Nadiem, Ari Yusuf Amir.

Senada dengan kuasa hukumnya, Nadiem Makarim yang terancam hukuman 18 tahun penjara ini justru merasa janggal atas skandal yang menyeret namanya. Ia menganggap ada upaya skenario dari pihak tertentu yang sengaja memanipulasi perhitungan kerugian negara untuk menyudutkannya.

"Yang lebih miris lagi, jika saya bersalah, saya akan menjadi orang pertama yang dipidanakan karena telah menghemat anggaran triliunan rupiah. Memilih opsi yang jauh lebih murah justru bisa dipidana dan dianggap merugikan negara," tutur Nadiem.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekspor SDA via Danantara Dimulai, Pengusaha Beri 6 Catatan untuk Pemerintah
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Florida gugat OpenAI, Sam Altman atas dugaan ancaman keselamatan anak
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Ironi Dominasi Peneliti Asing dalam Temuan Ribuan Spesies Baru RI
• 16 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rekrutmen Petugas Keamanan Bea Cukai Bandung 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
John Herdman Puji Setinggi Langit Rayhan Hannan di Timnas Indonesia: Pekerja Keras, Rendah Hati, Cocok Teknis - Taktis
• 7 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.