DPR Pastikan TNI AL Berhak Setop Kapal Jenis Apa Pun Pelanggar Kedaulatan NKRI

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi I DPR RI menegaskan, TNI Angkatan Laut (TNI AL) memiliki kewenangan untuk menghentikan kapal apa pun yang terindikasi melakukan pelanggaran di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul keberhasilan TNI AL bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggagalkan dugaan penyelundupan mineral yang mengandung unsur logam tanah jarang (rare earth) dan material radioaktif melalui perairan Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga :
Pasukan Elite TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Mineral Radioaktif di Batam

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menilai tindakan tegas aparat dalam menghentikan kapal penarik (tugboat) Capricorn yang mengangkut 25 kontainer mineral tersebut merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam menjaga kedaulatan dan melindungi kepentingan nasional.

“Dalam konteks kewenangan, tindakan TNI menghentikan kapal yang terindikasi melakukan pelanggaran adalah bagian dari tugas menjaga kedaulatan NKRI. Pengungkapan upaya penyelundupan tanah jarang yang mengandung unsur radioaktif merupakan peringatan serius bagi kita semua,” kata Dave kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Dave, kandungan yang ditemukan dalam mineral tersebut seperti Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide memiliki nilai strategis yang tinggi, baik dari aspek ekonomi maupun pertahanan negara.

Baca Juga :
Bikin Gentar Militer Asing, Begini Kehebatan Pasukan Elite TNI AL Denjaka yang Misterius

Karena itu, ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengamankan sumber daya strategis nasional dari potensi penyalahgunaan dan perdagangan ilegal.

“Argumentasi yang menyebut TNI tidak berwenang jelas tidak berdasar, karena setiap indikasi pelanggaran yang mengancam keamanan negara wajib ditindak sesuai hukum,” tegasnya.

 

Baca Juga :
Sosok Pratu Zalendra, Anggota Pasukan Elite TNI AL yang Gugur saat Pendidikan Denjaka


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pesan Khusus Dedi Mulyadi untuk H. Umuh Muchtar: Tetap Mengawal Persib Menjadi Juara
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Rano Minta Titik Rawan Jalan Ambles di Jakarta Didata Usai Insiden di Lenteng Agung
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Angka Kriminalitas Jakarta Melonjak, Benarkah Karena Tekanan Ekonomi?
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
• 9 jam laludetik.com
thumb
IFG Life Distribusikan Daging Kurban di Lingkungan Operasional
• 5 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.