Wanita 20 Tahun Tewas di Hotel Kebayoran Baru, Sosok Pelaku Bikin Polisi Tak Bisa Buka Identitasnya

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pengungkapan kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita muda berinisial L (20) di sebuah hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memunculkan fakta yang mengejutkan.

Sosok yang diduga menjadi pelaku ternyata masih berstatus anak di bawah umur. Polda Metro Jaya memastikan pelaku telah ditangkap oleh tim Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum. Namun, karena berhadapan dengan hukum sebagai anak, identitas pelaku tidak dapat dipublikasikan.

Baca Juga :
Polda DIY Usut Dugaan Kelalaian Penanganan Medis di RSUD yang Sebabkan Bocah 3 Tahun Meninggal
Moms Harus Tahu! Begini Cara Sederhana Menerapkan Gaya Hidup Sehat pada Anak

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan status pelaku sebagai anak membuat proses hukum harus dijalankan dengan mekanisme khusus.

“Nah, memang ini adalah anak berhadapan dengan hukum. Yang bersangkutan masih berstatus anak. Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikan identitas, karena itu menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga identitas dari pelaku yang berhadapan dengan hukum,” tuturnya, dikutip Rabu, 3 Juni 2026.

Selain penegakan hukum, polisi juga memperhatikan aspek perlindungan dan pendampingan terhadap pelaku selama proses penyidikan berlangsung. Karena itu, sejumlah lembaga terkait turut dilibatkan.

“Ini terkait tentang anak, termasuk bukan proses hukum saja, tetapi ada juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak yang berhadapan dengan hukum,” tuturnya.

Meski pelaku telah diamankan, polisi belum menyimpulkan motif pasti di balik kematian korban. Sejumlah kemungkinan masih didalami, termasuk dugaan bahwa pelaku berniat menguasai barang-barang milik korban.

Penyidik disebut masih mencocokkan hasil pemeriksaan pelaku dengan barang bukti, hasil olah tempat kejadian perkara, serta keterangan para saksi.

“Nah ini masih didalami. Ada informasi awal yang bersangkutan ingin mengambil barang dari si korban. Ada beberapa handphone dan barang-barang lain, tapi ini masih didalami,” katanya.

Menurut Budi, motif yang muncul pada tahap awal pemeriksaan belum tentu menjadi kesimpulan akhir. Karena itu, penyidik akan memastikan seluruh fakta yang terungkap saling berkaitan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Karena kami sampaikan, motif ini bisa saja berubah di saat awal proses penyelidikan, interogasi awal. Pada saat nanti sudah dalam pendalaman oleh penyidik dalam pemberkasan itu juga akan bisa berubah. Makanya harus ada penyesuaian dan penyidik pasti akan menyesuaikan antara fakta di TKP, keterangan saksi-saksi termasuk dari keterangan si tersangka,” tuturnya lagi.

Baca Juga :
Fakta Baru Kasus Wanita 20 Tahun Tewas di Hotel Kebayoran Baru, Polisi Tangkap Pelaku
Wanita 20 Tahun Tewas Misterius di Hotel Kebayoran Baru, Polisi Temukan Luka di Kepala
Gegara Tak Dibelikan iPhone, Ibu Muda di Muara Enim Dicekik Mantan Pacar lalu Dibakar di Sungai

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Lewatkan Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah Global Mediacom Tahap II Tahun 2026
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Berjuang di Ruang Sidang, Nadiem Makarim Kenakan Jaket Gojek Mulyono
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polwan Jaga Jakarta Beri Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran Kemayoran
• 15 jam laludetik.com
thumb
Mendikti Ungkap Ada 4 Pelaku Pemalsuan Riset, Semuanya Lulusan S1 UNY
• 17 jam laludetik.com
thumb
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
• 17 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.