Polda Metro Jaya mengatakan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa sudah lengkap alias P21. Roy Suryo merespons dengan senyuman.
"Secara resmi akan ditanggapi oleh para kuasa hukum saya hari ini. Jadi sementara saya senyumin dulu," kata Roy Suryo saat dihubungi, Rabu (3/6/2026).
Roy Suryo lantas menyoroti diksi yang disampaikan pihak kepolisian terkait P21 perkara tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut. Menurutnya, pernyataan polisi tidak tegas.
"Artinya tidak secara tegas disebut sebagai 'P21' dan sangat singkat menjelaskannya di acara konferensi pers yang detail," ucap dia.
(maa/lir)





