Bisnis.com, PADANG - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Barat mencatat Transfer Ke Daerah (TKD) sudah disalurkan senilai Rp9,53 triliun, atau sudah terealisasi 48,54% dari pagu sebesar Rp19,63 triliun hingga April 2026.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar Muhammad Dody Fachrudin mengatakan penyaluran TKD ini mengalami peningkatan sebesar 40,18% secara yoy bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
"Realisasi belanja TKD didominasi oleh komponen Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebesar Rp7,18 triliun atau 75,38% dari total TKD," katanya dikutip dari data resmi DJPb, Selasa (2/6/2026).
Dia menjelaskan untuk DAU telah direalisasikan sebesar 50,06% dari total pagu tahun 2026 sebesar Rp14,35 triliun dan dialokasikan kepada provinsi dan kabupaten/kota untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah dalam rangka desentralisasi, seperti belanja pegawai, dana pembangunan prasarana, serta dukungan untuk layanan publik di bidang pendidikan dan kesehatan.
Kemudian untuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang telah disalurkan sampai dengan 30 April 2026 mencapai Rp507,97 miliar atau sebesar 70,08% dari pagu 2026 sebesar Rp724,81 miliar, meningkat sebesar 248,77% (year-on-year/yoy) dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"DBH ini digunakan untuk mengurangi ketimpangan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah otonom, serta kepada daerah otonom lain non penghasil dalam rangka menanggulangi eksternalitas negatif dan atau meningkatkan pemerataan dalam satu wilayah," jelasnya.
Baca Juga
- Sasar Guru Bersertifikasi, BSB Perluas Penyaluran Kredit di Babel
- Inflasi Sumbar 3,91% pada Mei 2026, Emas Perhiasan hingga Beras jadi Penyumbang
- Kenaikan Harga Pangan, Plastik, hingga Pelemahan Rupiah Bayangi Laju Inflasi Sumut pada Mei 2026
Selain itu, DAK Nonfisik telah disalurkan sebesar Rp1,66 triliun atau sebesar 40,32% dari pagu 2026 sebesar Rp4,12 triliun yang didominasi oleh pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
"TPG bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru dan mendorong profesionalitas mereka, sehingga kualitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan," sebutnya.
Dody berharap TPG dapat menjadi insentif bagi guru untuk terus mengembangkan diri dan meningkatkan kompetensi. Begitupun dana desa telah disalurkan sebesar Rp178,70 miliar atau sudah terealisasi sebesar 51,31% dari pagu 2026 sebesar Rp348,30 miliar.
Menurutnya penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam rencana kerja pemerintah desa.
Dia mengatakan bahwa sampai dengan posisi 30 April 2026, penyaluran DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal (DIF) di Sumbar belum terealisasi pada tahun 2026.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa proses penyaluran kedua jenis dana tersebut masih berada pada tahap persiapan administratif," tutupnya.





