Dandhy Nilai Polemik Pelaporan Film Pesta Babi Menggeser Isu Papua

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, menilai polemik yang muncul setelah dirinya dilaporkan tokoh adat Papua Yasinta Moowend atau Mama Sinta berpotensi mengalihkan perhatian publik dari substansi yang diangkat dalam film tersebut.

Menurut Dandhy, perdebatan yang kini berkembang lebih banyak berkutat pada persoalan keterlibatan Mama Sinta dalam proyek film, ketimbang membahas isu yang menjadi latar belakang cerita, yakni persoalan kolonialisme di Papua.

"Satu-satunya yang tampak jelas adalah siasat agar kita pelan-pelan kehilangan fokus pada persoalan kolonialisme di Papua," kata Dandhy dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Film Pesta Babi Dipersoalkan, Dandhy Curiga Ada Aktor di Balik Laporan Mama Sinta

Polemik yang mencuat belakangan justru membuat ruang diskusi mengenai isu Papua menjadi semakin sempit.

Perhatian publik kini lebih banyak tersedot pada klaim Mama Sinta yang menyebut tidak pernah memberikan izin untuk terlibat dalam proyek film tersebut.

Menurut Dandhy, laporan yang dilayangkan Mama Sinta tidak terlepas dari pengaruh pihak lain yang memiliki kepentingan tertentu.

Ia menduga pihak tersebut enggan muncul secara langsung ke publik meski memiliki keterkaitan dengan polemik yang terjadi.

“Kini, Mama Yasinta dimunculkan ke publik oleh mereka yang malu-malu menunjukkan identitasnya. Tanpa nama, tanpa wajah,” kata Dandhy.

Sebelumnya, tokoh adat Papua Yasinta Moowend atau Mama Sinta melaporkan Dandhy Dwi Laksono ke Polda Metro Jaya terkait film Pesta Babi.

Baca juga: Dilaporkan Mama Sinta Soal Film Pesta Babi, Dandhy Laksono: Kita Kehilangan Fokus Kolonialisme Papua

Dandhy merupakan salah satu pihak yang dilaporkan bersama sejumlah orang lainnya.

Kasus tersebut kemudian memunculkan polemik terkait keterlibatan Mama Sinta dalam produksi film.

Dalam polemik yang berkembang, Mama Sinta mengklaim tidak pernah memberikan izin untuk terlibat dalam proyek film tersebut.

Pelaporan kepada Dandhy baru terungkap baru-baru ini. Laporan Mama Sinta terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.

Pada saat membuat laporan di Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5/2026) malam, kuasa hukum Mama Sinta hanya menyebutkan Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum sebagai Terlapor.

“Ini yang kmi laporkan adalah untuk perorangan, Ketua LBH Merauke. Ketua LBH Merauke,inisialnya adalah JTW,” kata kuasa hukum Sinta, T.S. Hamonangan Daulay ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jumat.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Polda Metro Dalami Laporan Mama Sinta soal Film Pesta Babi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Produksi Minyak Indonesia hanya Mencapai 576 Ribu Bph per 31 Mei 2026
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Dasco Sebut Pergantian Kepala BGN karena Tata Kelola, BGN Akan Berbenah
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 8-19 Juni 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya
• 13 jam lalukompas.com
thumb
SpaceX Diprediksi Akuisisi Intel Senilai Rp17.799 Triliun, Ini Alasan Strategis di Baliknya
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Reaksi Tak Terduga Kakang Rudianto yang Mewakili Menerima Bonus Rp1 Miliar dari KDM, Persib Bandung Ucapkan Terima kasih
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.