3 Prajurit TNI Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank Akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Tiga terdakwa kasus dugaan pembunuhan kacab bank saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (18/5/2026). Tiga prajurit TNI, terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN berinisial MIP (37) dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Rabu (3/6/2026). (Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga terdakwa kasus pembunuhan kepala cabang (kacab) bank BUMN berinisial MIP (37) dijadwalkan menjalani sidang vonis pada hari ini, Rabu (3/6/2026).

Hal tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam sidang pada Senin (25/5/2026).

"Kami minta waktu sampai dengan Rabu, tanggal 3 Juni," kata hakim.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab Bank, Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Aktor Intelektual Diungkap

Para terdakwa yang akan divonis itu tiga prajurit TNI antara lain bernama terdakwa satu Serka Mochamad Nasir, terdakwa dua Kopda Feri Herianto, dan terdakwa tiga Serka Frengky Yaru.

Hakim menyampaikan sidang vonis tersebut kemungkinan digelar pada siang hari, mengingat pada paginya akan digelar sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

"Mungkin kita mainkan di pagi dulu (sidang Andrie Yunus), nanti putusan siang di Rabu, tanggal 3 (Juni)," tuturnya dilansir Antara.

Terdakwa Dituntut 4-12 Tahun

Dalam perkara tersebut, tiga terdakwa Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru dituntut Oditur Militer dengan pidana penjara 4 hingga 12 Tahun, pada Senin, 18 Mei 2026.

Adapun rinciannya, terdakwa Mochammad Nasir dituntut 12 tahun penjara, Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara 10 tahun, dan Frengky Yaru dituntut pidana 4 tahun penjara. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara

Tag
  • kasus pembunuhan kacab bank
  • sidang vonis pembunuhan kacab bank
  • sidang vonis
  • terdakwa 3 prajurit tni
  • pembunuhan
  • tni
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rudianto Lallo Apresiasi Kapolda Sulsel Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
• 5 jam laluharianfajar
thumb
DPR Sambut Bos Baru BGN, Dasco Dorong Perbaikan Tata Kelola dan Layanan
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Habiburokhman Khawatir Kritik Dino ke Prabowo Jadi Serangan Politik
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026, Tersedia 5.000 Kuota untuk Vokasi dan Sarjana
• 17 jam laludisway.id
thumb
Manfaat Rutin Makan Apel di Pagi Hari
• 5 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.