Oditur Militer Ungkap Fakta 4 Anggota TNI Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus di Sidang

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat anggota BAIS TNI terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Rabu (3/6/2026). 

Dalam sidang, oditur militer mengungkapkan fakta-fakta persidangan empat anggota TNI penyiram air keras ke Andrie Yunus. 

"Pada saat berpapasan terdakwa satu langsnug menyiramkan cairan Kimia tersebut ke bagian tubuh Andrie Yunus," ujar Oditur Militer, Letnan Kolonel Upen Jaya Supena.

Baca Juga: Hari Ini, 4 Anggota TNI Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Hadapi Sidang Tuntutan

#andrieyunus #anggotatni #tni 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • andrie yunus
  • 4 anggota tni terdakwa
  • kasus penyiraman air keras
  • oditur militer
  • fakta persidangan
  • sidang tuntutan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SpaceX Targetkan Raup USD75 Miliar dalam IPO dengan Harga USD135 per Saham
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemilik Motor Ditodong Pistol Saat Pergoki Pencurian di Kramat Jati Jaktim
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Seluruh Jamaah Haji Kota Batu Pulang Selamat, Wali Kota Nurochman Syukuri Kelancaran Ibadah
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Polisi Ungkap Mantan Istri Pembunuh WNA Korsel di Bekasi Ternyata Mantan Caleg
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Transaksi OLEIN Melonjak 267%, Nilainya Tembus Rp6,48 Triliun
• 15 menit laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.