Kabupaten Tangerang: Polsek Cikupa menyelidiki temuan jenazah pedagang cilok berinisial R di dalam kontrakan kawasan Desa Pasir Gadung, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa, 2 Juni 2026. Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengatakan, R diduga korban tindak pidana pembunuhan.
"Hasil cek TKP dari tim Inafis Polres dan Polsek, Unit Reskrim Cikupa ditemukan darah dan posisi korban tengkurap di lantai," kata Syamsul, melansir Antara, Rabu, 3 Juni 2026.
Baca Juga :
Kasus Balita Tewas di Kontrakan Bekasi, Paman Jadi Tersangka"Di depan kontrakan tersebut juga masih terparkir gerobak cilok milik korban," ucap dia.
Ilustrasi penemuan mayat. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Karena merasa ada yang janggal, kata Syamsul, saksi kemudian mengecek kembali kondisi kontrakan pada siang harinya sekitar pukul 14.30 WIB, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Atas temuan itu, sekitar pukul 15.00 WIB, tim penyidik dari kepolisian menerima laporan dan langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban.
"Jasad korban dievakuasi ke RSUD Balaraja untuk menjalani proses visum dan autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," jelas dia. Polisi Periksa Saksi dan CCTV Syamsul mengaku enggan berspekulasi perihal kondisi fisik jasad dan penyebab pasti kematian korban. Saat ini, Tim Identifikasi (Inafis) Polresta Tangerang dan Reserse Kriminal masih melakukan proses penyelidikan mendalam untuk mengungkap peristiwa itu.
"Untuk luka masih kami dalami melalui visum maupun autopsi, guna mengetahui sebab dan akibat apa korban meninggal," kata dia.
Baca Juga :
Geger Mayat Perempuan Dibakar di Muara Enim, Polisi Tangkap Mantan Pacar Korban"Kami tengah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi dan memintai keterangan para saksi," ujar dia.




