Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menegaskan DPR menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
Saat ditanya mengenai penggeledahan serta isu adanya penangkapan sejumlah pihak terkait pergantian pimpinan BGN, Dasco mengaku belum menerima informasi lengkap.
“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa setiap proses hukum yang berjalan merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
“Tapi apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” ujarnya.
Terkait dugaan pelanggaran hukum kepemimpinan BGN sebelumnya, Dasco menyebut berbagai masukan dari Komisi IX sudah disampaikan kepada pemerintah sebagai bahan evaluasi.
“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan,” ungkap Dasco.
“Sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodasi oleh pemerintah, dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN. Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah demikian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN). Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan proses penyidikan dugaan tindak pidana.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri, kepada wartawan, Rabu (3/6).
Pantauan di lokasi menunjukkan area kantor BGN dijaga ketat. Pagar tertutup dan awak media tidak diperkenankan mendekat. Sejumlah pegawai terlihat berada di area depan gedung, sementara beberapa kendaraan terparkir di lobi.
Penggeledahan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan di tubuh BGN. Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang.
Selain Dadan, dua wakil kepala BGN juga turut diganti, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.





