Catat! Operasi Patuh Jaya Digelar 8-21 Juni, Pelanggaran Terlihat Langsung Bakal Ditilang Manual

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Operasi Patuh Jaya 2026 akan digelar mulai 8 hingga 21 Juni oleh Polda Metro Jaya.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan operasi yang berlangsung selama 14 hari tersebut akan menitikberatkan pada penegakan hukum guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

BACA JUGA:36 Kode Redeem FF Hari Ini 3 Juni 2026 Spesial Awal Bulan, Ambil Hadiah Terbaru dari Garena!

Diungkapkannya, hal itu merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di tengah terus meningkatnya jumlah kendaraan.

"Jakarta sendiri mencatat pertumbuhan kendaraan sekitar 3 persen setiap tahunnya. Dengan pertumbuhan kendaraan yang begitu pesat, dibutuhkan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi dari para pengguna jalan," katanya kepada awak media, Rabu 3 Juni 2026.

Dalam operasi kali ini, sebanyak 2.798 personel gabungan akan diterjunkan. 

BACA JUGA:Penampakan Kantor BGN yang Digeledah Sejak Dini Hari, Pegawai Tak Boleh Masuk

Selain anggota Polri, operasi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Dijelaskannya, berbeda dengan operasi sebelumnya yang lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan, operasi kali ini memberikan porsi lebih besar pada penegakan hukum.

Diterangkannya, komposisi kegiatan operasi terdiri dari 20 persen preemtif berupa sosialisasi dan edukasi, 30 persen preventif melalui penggelaran kekuatan di lapangan, serta 50 persen penegakan hukum.

"Situasi lalu lintas saat ini membutuhkan penanganan yang lebih serius, sehingga bobot penegakan hukum kami tingkatkan menjadi 50 persen," terangnya.

BACA JUGA:Prestasi dan Riwayat Karier Dadan Handayani Eks kepala BGN, Top 100 Alumni IPB dan Penerima Tanda Kehormatan

Bahkan, hasil evaluasi menunjukkan masih banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara terang-terangan. 

Karena itu, selain tilang elektronik atau ETLE, polisi juga akan kembali mengoperasionalkan tilang manual atau tilang konvensional terhadap pelanggaran kasat mata.

"Nanti petugas akan kembali dibekali blangko tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan," ujarnya.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Argentina Ketar-ketir Lionel Messi Masih Cedera Jelang Piala Dunia 2026, Absen Uji Coba Lawan Honduras
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Tampil Segar dan Manis dengan Tren Blurry Lips, Ini Tipsnya
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Harga Cabai Rawit Merah Dekati Rp100 Ribu per Kg, Berikut Rincian Pangan Lainnya
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dicari Lewat Sayembara Dedi Mulyadi Rp750 Juta, Aman Yani Diduga Sempat Ngontrak di Cikarang Selatan
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Sukses Tekan Angka Kemiskinan dan Stunting, 3 Kota Ini Raih Penghargaan dari Kemendagri
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.