JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, semua fraksi di DPR RI siap untuk membahas revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.
"Pimpinan Komisi II menyatakan bahwa untuk revisi undang-undang Pemilu itu Komisi II dari semua partai yang ada itu sudah siap untuk membahas perubahan-perubahan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
"Sehingga saya pikir kesiapan DPR RI dalam hal revisi undang-undang pemilu tidak perlu diragukan," imbuh dia.
Ia menyebutkan, DPR RI juga siap membahas revisi UU Pemilu dari naskah akademik hingga setiap pasalnya.
Menurut Dasco, pimpinan Komisi II DPR akan menggelar partisipasi publik untuk menerima masukan lebih banyak terkait revisi UU Pemilu.
"Tentunya akan lebih banyak menerima masukan untuk memperkaya hal-hal yang harus direvisi," ungkap Dasco.
Dalam pembahasan RUU Pemilu ini, Dasco juga mengingatkan Komisi II DPR untuk berhati-hati.
Baca juga: Ganjar Heran Ada Partai Ingin Serahkan Revisi UU Pemilu ke Pemerintah
Dasco mengatakan, kemungkinan revisi UU Pemilu akan menjadi usul inisiatif DPR seperti saat revisi sebelumnya.
"Nah sehingga belum ada rencana kita karena ini pembuat undang-undang adalah DPR dan pemerintah, seperti yang lalu-lalu kami akan membuat revisi ini menjadi usul inisiatif DPR," tutur dia.
Sebelumnya Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, komunikasi antarpartai politik masih terus dilakukan untuk memulai pembahasan revisi UU Pemilu.
"Dari masa sidang yang lalu-lalu terkait dengan RUU Pemilu, kami semua partai sudah melakukan pembicaraan seperti yang saya sampaikan, informal ataupun formal dengan para ketua umum, dengan semua teman-teman untuk bisa melakukan pembicaraan terkait dengan hal tersebut," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang