Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).
Hendarsam menegaskan pihaknya siap membantu apabila KPK membutuhkan dukungan dalam pengembangan perkara tersebut.
Advertisement
"Kami menghormati dan mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh KPK dan membuka diri apabila memang nanti kasus ini ingin dikembangkan. Saya siap mendukung dan mendukung penuh," kata Hendarsam saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (3/6/2026).
Hendarsam mengaku baru mengetahui adanya OTT tersebut pada Selasa malam. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang berjalan.
"Kami mendengarnya semalam, tapi baru mendengar saja dan pagi ini sudah banyak diberita. Baru sebatas itu saja," ujarnya.
Hendarsam juga menanggapi kabar mengenai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang disebut turut terjaring OTT. Menurut dia, pejabat yang bersangkutan masih berstatus aktif. Namun, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengantisipasi kemungkinan pergantian jabatan agar pelayanan keimigrasian tetap berjalan normal.
"Katanya Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Jika memang infonya seperti itu, statusnya memang masih aktif, tapi kami sudah antisipasi jika memang itu akan kita ganti. Dan yang pasti pelayanan tetap bisa berjalan karena di-cover oleh Kanwil DKI," jelasnya.
Adapun terkait perkara yang tengah ditangani KPK, Hendarsam mengaku belum mengetahui secara pasti duduk perkaranya. Ia menyebut informasi yang diterimanya mengarah pada dugaan kasus lama
"Saya tidak tahu, karena sepengetahuan saya, info yang saya dapatkan ini merupakan kasus lama. Kasus lama, tapi saya enggak tahu persis nih apakah kasus lama atau tidak. Jadi kalau sejak tahu, kapan infonya, semalam saya baru tahunya," pungkasnya.




