JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 2 Juni 2026 malam.
Jubir KPK, Budi Prasetyo membenarkan giat OTT itu dan mengamankan salah seorang pejabat.
BACA JUGA:Enzo Fernandez Selangkah Lagi ke Real Madrid, Chelsea Terancam Kehilangan Kaptennya Musim Depan
“Benar. Salah satunya itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
Budi menambahkan, dalam OTT itu pihaknya turut mengamankan belasan orang dan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita di antaranya, mobil, motor, uang tunai, dan logam mulia.
Adapun uang tunai yang disita dalam bentuk pecahan mata uang asing.
BACA JUGA:Sahroni: Penggeledahan BGN Bukti Prabowo Tak Main-Main Berantas Penyimpangan
“Dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas,” ujar dia.
Budi menambahkan, tim penyidik KPK masih berada di lapangan dan terus mengembangkan kasus ini di wilayah Bali dan Jawa Barat.
“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya termasuk juga barang bukti-barang bukti yang diamankan, nanti kami akan update secara detail untuk jumlahnya,” ujar dia.





