Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menempel foto juru parkir (jukir) di rambu lalu lintas yang ada di 819 titik kawasan digitalisasi parkir secara bertahap per hari ini, Rabu (3/6/2026).
Trio Wahyu Bowo Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyebut, pihaknya sudah membentuk lima tim untuk pemasangan foto itu di semua wilayah.
“Kami bagi Surabaya Timur, utara, pusat, selatan, serta barat untuk melengkapi dengan tahapan satu, kami datang kami identifikasi jukirnya, kami foto, terus kami print, kami laminasi, setelah itu baru akan kami tempel,” katanya ditemui di sela kegiatan penempelan foto jukir di Taman Apsari hari ini.
Trio Wahyu Bowo Plt Kepala Dishub Kota Surabaya saat mengecek kesesuaian foto dengan jukir yang bertugas di kawasan Taman Apsari, Rabu (3/6/2026). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.netMenurutnya, kebijakan itu bertujuan untuk meningkatkan transparansi parkir. Dia bilang, masyarakat boleh menegur atau melaporkan jika menemui ada jukir yang tidak sesuai foto, kepada dishub.
Trio juga minta masyarakat menolak membayar jika dilayani jukir yang tidak sesuai foto.
“Kalau fotonya tidak sesuai atau tidak sama dengan petugas parkirnya, silakan. Saya wajibkan warga kota untuk menolak,” ungkapnya.
Sebelumnya, dishub banyak menemukan jukir yang melanggar dengan meminjamkan atributnya atau memindahtangankan lapaknya ke jukir liar.
“Salah satunya itu (jukir yang melanggar meminjamkan atributnya),” tutupnya.
Selain kawasan retribusi parkir, juga termasuk kawasan yang masuk kategori pajam parkir. Targetnya pemasangan ke semua titik selesai paling lama Senin (8/6/2026). (lta/iss/rid)




