JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara memastikan proses rekrutmen dan pengumuman Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 berjalan secara transparan, objektif, profesional, dan akuntabel.
Hingga penutupan pendaftaran, tercatat sebanyak 10.359 peserta dari hampir 1.992 perguruan tinggi di seluruh Indonesia mendaftarkan diri untuk mengikuti program Ekspedidi Patriot.
Sementara itu, kuota yang tersedia hanya sekitar 1.230 peserta dan 246 ketua tim.
Menurut Menteri Transmigrasi, tingginya jumlah pendaftar menunjukkan bahwa semangat kepemimpinan, gotong royong, dan pengabdian masih tumbuh kuat di kalangan anak muda Indonesia.
BACA JUGA:Tim Ekspedisi Patriot 2026 Tembus 10.539 Peserta, Mentrans: Kami Ingin The Best of The Best
“Keberhasilan Program Tim Ekspedisi Patriot tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang diberangkatkan, tetapi juga dari kemampuan kita menjaga kepercayaan publik terhadap proses yang dijalankan,” ujar Iftitah dalam keterangannya, Rabu, 3 Juni 2026.
Iftitah menegaskan bahwa Kementerian Transmigrasi memberikan kepercayaan penuh kepada perguruan tinggi mitra untuk melaksanakan proses rekrutmen sesuai standar akademik, profesionalisme, dan integritas masing-masing institusi.
Seluruh proses rekrutmen diminta dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Perguruan tinggi juga diminta menyampaikan secara terbuka kriteria, mekanisme, dan prinsip-prinsip rekrutmen yang digunakan.
Ia juga menegaskan bahwa tidak terdapat arahan, titipan, maupun permintaan khusus terkait kelulusan peserta tertentu.
BACA JUGA:Panduan Daftar Tim Ekspedisi Patriot 2026 Lengkap Lokasi Penugasan, Terbuka untuk Lulusan D4-S1
“Tim Ekspedisi Patriot tidak mencari peserta yang memiliki akses atau kedekatan paling kuat, melainkan peserta yang memiliki kapasitas terbaik untuk mengabdi kepada Indonesia. Lebih baik kita kehilangan peserta yang memiliki kedekatan, daripada kehilangan peserta terbaik yang memiliki kapasitas,” tegasnya.
Ia meminta agar seluruh dokumen dan hasil penilaian untuk didokumentasikan dengan baik sebagai bentuk akuntabilitas proses serta untuk keperluan evaluasi, verifikasi, dan penyempurnaan program di masa mendatang.
Selain itu Iftitah Sulaiman juga mengingatkan bahwa tidak terpilihnya seseorang bukan berarti yang bersangkutan kurang baik atau kurang kompeten.
Kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari tingginya jumlah peserta yang memenuhi syarat dibandingkan dengan kuota yang tersedia.
BACA JUGA:Ekspedisi Patriot 2026: Fokus Bangun Kawasan Transmigrasi Indonesia Timur
- 1
- 2
- »




