Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan untuk sementara telah menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Ronald Arman Abdullah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Budi Prasetyo Juru Bicara KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Rabu (3/6/2026).
Selain Ronald, Budi mengatakan KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam upaya paksa yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam.
Sementara itu, dia mengatakan Tim KPK pada Rabu ini masih berupaya melakukan penangkapan di wilayah selain Jakbar.
“Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
OTT tersebut merupakan yang ke-11 yang dilakukan KPK selama 2026.(ant/iss/rid)




