UNM Belum Berlakukan Kebijakan IPI untuk Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

harianfajar
5 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Universitas Negeri Makassar (UNM) belum menerapkan kebijakan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebagai persyaratan penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Kampus ini masih melakukan kajian terhadap kebijakan ini.

Plt Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Dr Farida Patittingi mengatakan pihaknya akan meminta masukan dan pertimbangan dari seluruh civitas akademika, termasuk mahasiswa sebelum memperlakukan aturan ini.

“UNM belum memperlakukan IPI atau uang pembangunan bagi mahasiswa jalur mandiri tahun ini. Masih terus dikaji dan meminta masukan semua pihak,” kata Prof Farida.

Guru besar hukum Universitas Hasanuddin itu menambahkan penerapan IPI di UNM masih dalam tahap pembahasan kesesuaikan dengan kebutuhan kampus.

“Selain itu kebijakan ini juga masih harus memperoleh persetujuan dengan Kementerian untuk pemberlakukannya,” tegasnya.

Aturan mengenai IPI (Iuran Pengembangan Institusi) diatur dalam Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). IPI dikenal sebagai “uang pangkal” yang dibayarkan oleh mahasiswa baru di jalur mandiri. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Letkol Teddy Lulus Seskoad 2026, Raih Predikat Penulis Taskap Terbaik
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Potret Senyum Anak-Anak Pedalaman Mendapat Ribuan Buku Baru dari PNM
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kejaksaan Tahan Dadan dan 2 Eks Pimpinan BGN, Ungkap Permainan Penunjukan SPPG
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Relasi Ungkap Strategi Prabowo–Gibran: Pendidikan, Gizi, dan Ekonomi Jadi Prioritas
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Dinamika Regional dan Global
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.