JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu 3 Juni 2026.
Berdasarkan pantauan Disway.id, para penyidik membawa 1 box kontainer dan beberapa dokumen yang ditenteng. Penggeledahan dilakukan sekitar 15 jam sejak pukul 02.00 hingga 17.15 WIB.
BACA JUGA:Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakil Ditahan Kejagung!
Penggeledahan tersebut dijaga oleh TNI. Para penyelidik yang melakukan penggeledahan itu menumpangi 3 mobil.
Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya, mengatakan penggeledahan dilakukan di lantai 2.
BACA JUGA:Penyaluran Daging Dam oleh Adahi Diklaim Tepat Sasaran dan Semakin Modern
"Digeledah lantai 2. Banyak orangnya (yang menggeledah)," kata dia.
Ia menjelaskan lantai 2 tersebut merupakan ruang pimpinan.
"Ruang pimpinan," imbuhnya.
Ia mengatakan selama penggeledahan berlangsung, para karyawan tidak diperbolehkan untuk masuk ke dalam kantornya.
"Ngga boleh naik digeledah ngga boleh naik sampai ada pemberitaan," tuturnya.
DPR Dukung Penggeledahan Gedung BGN
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu, 3 Juni 2026.
Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas dugaan penyimpangan pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
BACA JUGA:Niat Busuk Mantan Istri Habisi Nyawa WN Korea di Bekasi, Dibantu Teman Gym Demi Kuasai Harta
"Dengan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung saat ini dengan menggeledah kantor BGN, ini membuktikan bahwa Presiden enggak main-main dengan mereka yang mau main-main,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Politikus NasDem ini meminta Kejagung segera mengumumkan hasil penyelidikan dan menetapkan tersangka apabila telah ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Maka saya minta Kejaksaan Agung, kalau sore nanti konferensi pers, segera saja tetapkan mereka yang melakukan tindak pidana korupsi untuk memperjelas masalah yang sedang mereka hadapi,” ungkapnya.
Ia menilai langkah penegakan hukum yang cepat justru akan membantu memperbaiki tata kelola program MBG.
BACA JUGA:Jelang Satu Tahun Berdiri, Mensos Apresiasi Kehadiran Sekolah Rakyat
Sebaliknya, jika dugaan penyimpangan tidak segera ditindak, hal itu dapat menimbulkan persoalan yang lebih besar dan mengganggu kepercayaan publik terhadap program tersebut.
“Lebih cepat lebih baik untuk menindak mereka yang melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Kalau tidak disikapi oleh aparat penegak hukum, malah lebih bahaya,” tegasnya.
Sahroni menilai berbagai keluhan yang muncul di masyarakat selama ini perlu dijadikan bahan evaluasi agar pelaksanaan program dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Programnya bagus, tapi penyalurannya tidak sempurna. Ini yang menyebabkan banyak terjadi komplain di masyarakat. Dan ini harus diluruskan secepatnya,” tuturnya.





