Daftar 5 Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026, Cek Syaratnya!

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Para wajib pajak kendaraan bermotor saat melakukan pengurusan di Samsat Talangagung Polres Malang. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Pemerintah sejumlah daerah di Indonesia kembali menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang bulan Juni 2026. 

Langkah ini diambil guna meringankan beban pajak kendaraan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Daftar Provinsi yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2026, Ada di Mana Saja?

Melalui program pemutihan ini, pemilik kendaraan dapat melunasi kewajiban mereka tanpa harus menanggung denda keterlambatan. 

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pun bisa diperpanjang dengan biaya yang lebih ringan.

Namun, perlu dicatat bahwa masing-masing pemerintah daerah menerapkan skema, periode, hingga persyaratan pemutihan yang berbeda-beda.

Berikut adalah daftar 5 provinsi yang menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Juni 2026:

1. DKI Jakarta

Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pemutihan pajak. 

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026.

Periode Berlaku: 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Fasilitas Keringanan: Penghapusan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak terutang.

Ketentuan Syarat: Pembebasan denda ini diberikan secara otomatis melalui sistem pajak daerah. Masyarakat tidak perlu mengajukan surat permohonan penghapusan denda atau memenuhi persyaratan administrasi tambahan lainnya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta 2026: Sanksi PKB dan BBNKB Dihapus hingga 31 Agustus

2. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meringankan beban wajib pajak melalui program bertajuk "Gas Jateng 5 Persen". 

Kebijakan ini diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pemutihan pajak kendaraan 2026
  • daftar provinsi pemutihan pajak
  • bebas denda pajak kendaraan
  • pemutihan pkb juni 2026
  • pemutihan pajak dki jakarta
  • diskon pajak kendaraan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota Badan Pengkajian MPR Soroti Bocornya Anggaran Publik-Kualitas Haji
• 18 jam laludetik.com
thumb
KPK Tahan 1 Tersangka Lagi Terkait Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
• 4 jam laludetik.com
thumb
BEM PNJ Minta Kampus Transparan Tindak Mahasiswa yang Berciuman Sesama Jenis
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Detik-Detik Listrik Padam saat Nadiem Bacakan Pleidoi di Sidang Kasus Chromebook
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Info Loker Petugas Keamanan Bea Cukai Bandung 2026, Cek Syarat Lengkapnya!
• 3 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.