Dadan Hindayana Ditetapkan Tersangka, Menteri Hukum: Presiden Sudah Berkali-kali Mengingatkan

tvonenews.com
8 jam lalu
Cover Berita

 

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menanggapi hal ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa pemerintah menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

“Kita sekarang kan masih proses praduga tak bersalah, kita serahkan kepada mekanismenya, ya, kita serahkan ke aparat penegak hukum,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengingatkan berkali-kali kepada seluruh pejabat untuk tidak terjerumus tindakan korupsi, termasuk pada program MBG yang menjadi program prioritas pemerintah.

“Presiden sudah berkali-kali mengingatkan jangan melakukan hal-hal yang tidak…,” kata Supratman.

Sebelumnya, Dadan dan dua mantan Wakil Kepala BGN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, terlihat Dadan keluar dari Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.11 WIB, menggunakan rompi tahanan warna pink.

Terlihat Dadan digelandang menuju mobil tahanan dengan didampingi oleh tim penyidik Kejagung.

Tampak tangan Dadan dipasang menggunakan borgol. Sementara itu Dadan tidak mengeluarkan kata sepatah kata pun.

Selanjutnya Dadan masuk ke dalam mobil tahanan dan dibawa keluar oleh tim Kejagung.

Tak lama setelahnya, terlihat mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung keluar juga keluar dari dari Gedung Kejagung, menggunakan rompi tahanan.

Keduanya juga terlihat diborgol dan keduanya langsung dibawa ke dalam mobil tahanan Kejagung. (saa)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS Tembakkan Rudal ke Kapal yang Langgar Blokade Pelabuhan Iran
• 20 jam laludetik.com
thumb
Link dan Cara Cek NISN Online 2026, Bisa Pakai Nama Siswa dan Ibu Kandung
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Kepala BSKDN: Sesuaikan replikasi inovasi dengan kebutuhan daerah
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
PLN Target Pangkas 44 Anak Usaha jadi 23 hingga 2028
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP Juni 2026, Cukup Pakai NIK KTP
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.