jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan mendukung penuh implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 terkait Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Kadiskominfo Pemkot Tangsel TB Asep Nurdin menyebut PP TUNAS menjadi kebijakan strategis mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
BACA JUGA: Pemkot Tangsel Ajak Masjid Memaksimalkan Digital Memperluas Syiar Islam
"PP TUNAS menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di era digital," kata Asep melalui keterangan persnya, Rabu (3/6).
Untuk diketahui, PP TUNAS mengatur tata kelola sistem elektronik guna melindungi anak dari berbagai risiko digital.
BACA JUGA: PP TUNAS Dinilai Berisiko Salah Sasaran, AGI: Fokus Ancaman Digital yang Sesungguhnya
Risiko tersebut mulai dari paparan konten negatif, perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi data pribadi, penipuan digital, hingga kecanduan internet.
Menurut Asep, PP TUNAS juga menegaskan tanggung jawab lintas sektor, mulai dari pemerintah, penyelenggara sistem elektronik, sekolah, masyarakat, hingga keluarga.
BACA JUGA: Lawan Ancaman Digital, Komdigi Sosialisasikan Seni Menunda Layar dan PP Tunas
"Namun, keberhasilan implementasinya membutuhkan keterlibatan semua pihak," katanya.
Asep berharap semua elemen bangsa bisa memastikan ruang digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
"Pemerintah daerah, sekolah, komunitas, platform digital, orang tua, dan masyarakat harus bergerak bersama memastikan anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan produktif," katanya.
Asep mengeklaim Diskominfo Pemkot Tanhsel telah menjalankan berbagai program yang sejalan dengan semangat PP TUNAS, bahkan sebelum regulasi itu terbit.
Dia mengatakan program itu berfokus ke peningkatan literasi digital, penguatan kapasitas talenta digital muda, hingga edukasi keamanan informasi.
Selain itu, Diskominfo Tangsel juga mengembangkan program Expert Goes To School.
Asep menyebut program itu memberikan pelatihan teknologi praktis ke pelajar SMK terhadap materi coding, jaringan komputer, dan pembuatan konten digital.
"Program ini bertujuan membentuk generasi muda yang tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu menjadi kreator dan inovator di bidang digital," tutur Asep. (ast/jpnn)
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Aristo Setiawan




