Grid.ID – Keretakan rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi telah berada di ujung persidangan. Tak hanya sepakat untuk mengakhiri pernikahan mereka di meja hijau, hubungan komunikasi di antara keduanya pun dikabarkan mendingin.
Kuasa hukum Wardatina Mawa, Muhammad Idrus, membenarkan kabar mengenai terputusnya komunikasi langsung antara kliennya dengan sang suami. Idrus menjelaskan bahwa Mawa telah menunjuk seorang asisten atau orang kepercayaan yang bertugas menjembatani urusan anak dengan Insanul.
"Itu sepengetahuan kita itu Mawa memberikan akses itu melalui, ada kepercayaan Mawa ya namanya Mbak. Jadi Insanul itu berhubungan dengan Mbak kalau memang mau membawa anak-anaknya gitu," kata Muhammad Idrus melalui sambungan zoom, Rabu (3/6/2026).
Ketika ditanya apakah ini berarti komunikasi antara kedua belah pihak harus melalui perantara dan tidak lagi dilakukan secara personal, Idrus membenarkannya.
"Iya benar," imbuhnya.
Mengenai alasan di balik keputusan Mawa yang enggan menjalin komunikasi langsung dengan suaminya, pihak kuasa hukum memilih untuk bersikap netral. Idrus menilai hal tersebut merupakan wilayah privasi yang hanya dipahami oleh Mawa dan Insanul secara pribadi.
"Kalau itu yang bisa berhak menjawab itu kan orang yang berdua ya. Kalau kita dari pihak kuasa hukum nggak bisa menjawab ya," kata Idrus.
Kendati komunikasi di antara mereka terbatas, kedua belah pihak telah membulatkan tekad untuk bercerai. Dalam persidangan pun terungkap bahwa tidak ada lagi ruang untuk rujuk bagi pasangan ini.
"Namun pihak kita mengatakan tetap ingin berpisah ya, dan dari pihak Insanul dari kuasa hukumnya tetap mengatakan ingin berpisah juga. Seperti itu," jelas Idrus.
Meski menutup pintu komunikasi langsung dengan Insanul, Wardatina Mawa dikabarkan tidak berniat untuk memisahkan anak-anak dari ayah kandungnya. Sesuai dengan hasil kesepakatan dalam proses mediasi sebelumnya, Insanul Fahmi tetap diberikan izin untuk menemui anak-anaknya, namun dengan syarat-syarat tertentu yang wajib dipatuhi.
"Ya itu sudah ada kesepakatan ya di dalam mediasi yang kemarin ya bahwasanya anak itu diberikan akses ya kepada Insanul itu sepanjang tidak mengganggu sekolah dia gitu," tuturnya.
Selain tidak boleh mengganggu jadwal pendidikan, waktu pertemuan juga harus menyesuaikan dengan keinginan dan kenyamanan sang anak sendiri.
"Di dalam mediasi sudah tertulis ya kesepakatan dari pihak Insanul dan Mawa bahwasanya anak itu diberikan akses apabila tidak mengganggu aktivitas dia dan kemauan anak itu sendiri," pungkas Idrus. (*)
Artikel Asli




