Polda Metro Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026, yang menyasar kendaraan pelanggar lalu lintas. Operasi ini digelar selama

Polda Metro Bakal Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026 (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026, yang menyasar kendaraan pelanggar lalu lintas. Operasi ini digelar selama dua minggu, terhitung mulai Senin 8-21 Juni 2026.

“Pelaksanaan operasi patuh yang akan digelar secara serentak. Ini adalah operasi kewilayahan. Pelaksanaan operasi sendiri akan berlangsung mulai dari tanggal 8- 21 Juni. Dengan mengusung tema tentang 'Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang berkeselamatan',” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga:
Kantor BGN Digeledah, Istana: Beri Kesempatan Penegak Hukum Jalankan Tugasnya

Komarudin menjelaskan, operasi ini dilakukan lantaran fenomena yang saat ini terus berkembang, diantaranya  pertumbuhan kendaraan di angka 3 persen.

“Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Oleh karena itu, pelaksanaan operasi patuh selama 14 hari ini, rencananya akan menggelar sebanyak 2.798 personel. Operasi patuh jaya di Jakarta sendiri dengan melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP,” ujar dia.

Baca Juga:
BSN dan SMF Realisasikan Pembiayaan Komersial Senilai Rp1,65 Triliun

Komarudin menerangkan, dalam operasi ini pihaknya menyasar 10 target utama, diantaranya yaitu kendaraan yang tidak dilengkapi dengan TNKB atau pelat nomor.

“Aturan dengan sangat-sangat tegas, setiap kendaraan mewajibkan terpasangnya TNKB atau plat nomor, baik depan maupun belakang, semua jenis kendaraan. Untuk roda 2 yang biasanya tidak menggunakan TNKB lengkap, depan belakang, ini biasanya kendaraan-kendaraan motor sport, motor-motor besar ataupun moge, dan sebagainya,” tutur Komarudin.

Baca Juga:
S&P Tetapkan Rating BBB ke Danantara, Setara Peringkat Kredit RI

“Ditambah kendaraan-kendaraan yang belakangan ini, fenomenanya kita lihat banyak yang mencopot dengan alasan terjatuh. Tapi yang terjatuh hanya bagian belakang, depannya enggak. Hanya untuk menghindari tangkapan kamera ETLE,” ujar dia.

Komarudin menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan penegakan hukum melalui tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata yakni soal pelanggaran TNKB. Selain itu, Komarudin menyebutkan, target operasi yang kedua yakni kendaraan yang melawan arus.

Baca Juga:
Rupiah Sentuh Rp17.930 per Dolar, Ini Respons Bank Indonesia

“Yang kedua, fenomena yang banyak terjadi di Jakarta. Dengan padatnya arus selalu lintas, banyak sodetan-sodetan, banyak u turn u turn yang digunakan untuk melawan arus, karena malas berputar lebih jauh, dan lain sebagainya. Ini juga menjadi salah satu sasaran ataupun target utama. Kita akan melakukan tindakan tegas kepada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan yang lain,” kata Komarudin.

Kemudian yang menjadi target dalam operasi patuh jaya yaitu berkendara dengan menggunakan handphone. 

“Ini juga fenomena yang sering terjadi. Jadi sibuk merekam situasi di sekitar, tapi lupa bahwa aturan itu justru dendaknya lebih besar. Bagaimana mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain dengan sibuk buat konten, sibuk merekam-merekam situasi di sekitarnya, menggunakan handphone, ini juga menjadi salah satu pelanggaran yang menjadi atensi serius,” katanya.

Selanjutnya yang menjadi sasaran juga pengendara yang masih dibawa umur, dan pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt. 

“Selain itu pengendara motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara. Kemudian dibawa pengaruh alkohol dan beberapa pelanggaran lain,” tuturnya.

(kunthi fahmar sandy)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Editorial MI: Bukan Ajang Berebut Wewenang
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Penawaran ST016 Berakhir Siang Ini, Investasi Rp1 Juta dengan Kupon Tembus 6%
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Beli Valas Tunai Tanpa Underlying Dibatasi US$25.000, Ini Aturannya!
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
OTT KPK di Imigrasi Jakbar Terkait Pengurusan Izin Tinggal Warga Asing
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Rifaldy Lempar Kesalahan ke Prihantini, Mulai Cuci Tangan?
• 9 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.