Pelaku Pembunuhan Balita di Bekasi Belum Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

BEKASI, DISWAY.ID-- Polres Metro Bekasi Kota belum bisa melakukan penahanan terhadap pelaku berinisial G yang tega membunuh seorang balita, A akibat adanya indikasi gangguan jiwa.

Saat peristiwa tersebut berlangsung, pelaku memang sempat tidak mengkonsumsi obat penenang selama dua hari.

BACA JUGA:Kejagung: Dadan Hingga Sony Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG

Ditambah, balita berusia 2 tahun 9 bulan memancing amarah sang paman dengan mengganggu secara terus menerus ketika tersangka tengah asyik bermain game.

Dengan adanya faktor tersebut, membuat pihak kepolisian pun menunda penahanan terhadap tersangka sampai keterangan medis keluar.

"Penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan serta keterangan medis dari pihak rumah sakit," jelas Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro di Bekasi pada Rabu, 3 Juni 2026.

BACA JUGA:MPMInsurance Bayar Klaim Properti Rp1,2 Miliar Imbas Banjir di Balajara, Tegaskan Komitmen Perlindungan

Meski begitu, Kusumo memastikan bahwa keputusan penahanan terhadap tersangka akan dilakukan pihak penyidik sekitar dua minggu.

"Kurang lebih 14 hari," kata Kusumo.

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal membenarkan bahwa tersangka memang memiliki riwayat gangguan kejiwaan yang cukup berat dan berada di bawah pengawasan medis khusus.

Dengan adanya rekam medis tersebut diduga menjadi pemicu utama meledaknya amarah tak terkendali.

Sehingga ia tega menyerang keponakannya sendiri dengan menggunakan dua bilah pisau dapur sebelum akhirnya mencoba mengakhiri hidupnya sendiri dengan mengiris leher dan dadanya.

BACA JUGA:Harta Kekayaan Dadan Hindayana Eks Kepala BGN Tersangka Korupsi MBG, Rp9 Miliar Tanpa Utang

"Dari keterangan ibunya atau nenek korban (inisial M) itu semenjak tersangka ini bersekolah, dia mungkin mendapat tekanan dari sekolahnya atau bagaimana ktu sudah mulai ada keanehan dari keterangan ibu tersangka," terang Andi.

"Akhirnya dibawa ke psikiater dan diberikan obat, nah obatnya itu tiga kali sehari dikonsumsi pada saat kejadian, seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwasannya sudah dua hari memang kehabisan obat, ibu tersangka juga karena belum memiliki uang untuk membeli obat jadi tersangka tidak mengkonsumsi sudah dua hari," tambah Andi.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sebelum Diburu KPK, Wamen Silmy Karim Sempat Balas Pesan Jurnalis
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Fundamental Kuat, AZKO Siap Tebar Dividen Lagi?
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Penanganan Kawasan Kumuh Terkendala Lahan dan Tata Ruang
• 14 jam laludetik.com
thumb
Menpora Erick Tegaskan Target & Komitmen Maksimalkan Persiapan Asian Games 2026
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Prabowo Mengaku Sedih saat Copot Dadan dkk dari BGN
• 17 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.