KPK Amankan 17 Orang Terkait OTT Imigrasi Jakbar, Kakanwil Jabar hingga Eks Plt Dirjen

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menentukan status tersangka atau tidak dari 17 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Malam ini, KPK kemudian melakukan ekspose (gelar perkara, red.) untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.

Baca Juga :
Breaking News! Usai Dicari KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Datang ke Merah Putih Malam-malam
OTT di Jakarta Barat, KPK Buru Wamen Imipas Silmy Karim: Kami Minta Kooperatif

Budi mengatakan gelar perkara tersebut turut menentukan pasal-pasal yang diduga dilanggar para tersangka. Misalnya, apakah suap, pemerasan, atau yang lainnya.

Oleh sebab itu, Budi mengajak semua pihak untuk sama-sama menunggu siapa saja yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, beserta sangkaan pasalnya.

KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama 2026.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kemudian dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa malam, 2 Juni, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Pada Rabu petang, KPK mengumumkan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait rangkaian operasi tersebut.

Pada Rabu malam, KPK mengumumkan untuk sementara sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam. (Ant)

Baca Juga :
Profil dan Kekayaan Fantastis Ronald Arman Abdullah, Kepala Imigrasi Jakbar Terjaring OTT KPK Terkait Izin Tinggal WNA
OTT Pejabat Imigrasi Jakbar: KPK Sita Dolar AS, Dolar Singapura hingga Emas
OTT di Jakarta Barat, KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Ronald Arman Abdullah

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Baru Perang Iran, Trump Mau Bertemu Mojtaba Khamenei
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Foto: Belgia Bungkam Kroasia 2-0 di Laga Persahabatan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Mobil Honda Diguyur Diskon, HR-V Hybrid Korting Rp 65 Juta
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
ASUS ExpertBook Ultra B9406 Laptop Bisnis Flagship untuk Aktivitas Kerja Berat
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Dadan Cs Jadi Tersangka, Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum Minta MBG Fokus untuk Rakyat
• 8 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.