Akal-akalan Dadan Hindayana Cs Jadikan SPPG Bancakan Korupsi

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya sudah ditahan Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan modus mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) itu dalam menjalankan praktik rasuah. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi syarat justru dijadikan mitra.

Advertisement

BACA JUGA: Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot!

"Faktanya, yayasan-yayasan yang ditunjuk sebagai mitra SPPG merupakan yayasan yang dijadikan sarana untuk pejabat dan terafiliasi dengan pejabat atau pegawai BGN yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG," kata Syarief dalam jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026).

Cara yang dilakukan, dengan memainkan proses verifikasi kelayakan SPPG.

"Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya intervensi dari para tersangka," katanya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Hadiri Konsolidasi MBG di Sentul, Kepala BGN Nanik Sampaikan Laporan
• 17 jam laludetik.com
thumb
UBSI Dorong Kader Fatayat NU Benda Perkuat Branding Produk Melalui Pelatihan Desain Visual
• 12 jam laluparagram.id
thumb
Alasan Kejari Bandung Setop Kasus Dugaan Korupsi Wakil Wali Kota Bandung Erwin
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Dilarang Gendong Baby Soso, Respons Alyssa Daguise Bikin Netizen Diam
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kabar Terbaru Mahasiswa PNJ yang Kepergok Ciuman Sesama Jenis, Terancam DO!
• 9 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.