Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

tvonenews.com
7 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com - Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari.

Sosok yang sebelumnya masih aktif menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) itu kini harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Perkembangan cepat tersebut membuat nama Dadan Hindayana menjadi sorotan nasional.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Dalam hitungan jam, posisinya berubah dari pejabat negara yang memimpin lembaga strategis menjadi pihak yang harus menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum.

Sebelum berbagai peristiwa itu terjadi, Dadan masih menjalankan aktivitasnya sebagai Kepala BGN.

Ia dikenal sebagai tokoh yang dipercaya mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintah yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional sejak lembaga tersebut dibentuk pada Agustus 2024.

Namun situasi mulai berubah ketika pemerintah melakukan evaluasi terhadap kinerja dan tata kelola BGN.

3 tersangka korupsi tata Kelola MBG di BGN tahun 2025-2026, yakni Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Pada Selasa malam, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut.

Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala BGN dicopot dari jabatannya.

Pergantian itu disebut sebagai bagian dari langkah pembenahan organisasi dan peningkatan efektivitas lembaga.

Meski demikian, saat pengumuman pergantian pimpinan dilakukan, belum banyak yang mengetahui bahwa perkembangan yang lebih besar akan segera terjadi.

Beberapa jam setelah pencopotan tersebut, penyidik Kejaksaan Agung bergerak melakukan serangkaian tindakan hukum.

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana saat digiring ke mobil tahanan Kejagung, Rabu (3/6).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Pada Rabu dini hari, kantor Badan Gizi Nasional di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dilaporkan digeledah oleh tim penyidik.

Proses penggeledahan yang berlangsung sejak dini hari itu bahkan disebut sempat mengganggu aktivitas perkantoran.

Pada waktu yang hampir bersamaan, Dadan Hindayana dan dua mantan pejabat BGN lainnya turut diperiksa untuk mendalami perkara yang sedang ditangani.

Puncaknya terjadi pada Rabu, 3 Juni 2026. Setelah menjalani pemeriksaan, Dadan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Tidak lama kemudian, ia juga langsung menjalani penahanan bersama pihak lain yang turut terseret dalam kasus tersebut.

Perubahan status tersebut menjadi titik balik besar dalam perjalanan karier Dadan Hindayana.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tim Jibom Temukan Mortir dan 30 Amunisi Aktif Peninggalan Perang Dunia II di Biak
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Berompi Pink dan Diborgol, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Digiring ke Mobil Tahanan
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Sertijab Sejumlah PJU Polres Batu, Kapolres Tekankan Inovasi dan Penguatan Pelayanan Masyarakat
• 18 jam lalurealita.co
thumb
Pulau Sampah di Pesisir Muara Angke Dibersihkan, Target Rampung Sepekan
• 14 jam laludisway.id
thumb
Indonesia Open 2026: Gagal Manfaatkan Momentum, Rehan/Gloria Tersingkir
• 11 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.