Dadan Hindayana Cs Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG di BGN!

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Ketuanya Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah adanya dua alat bukti yang cukup.

Baca Juga :
Profil Dadan Hindayana yang Ditahan Kejagung

“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yaitu atas nama saksi atas nama DH selaku Kepala BGN periode 2025-2026, saudara SS selaku wakil kepala BGN, sdr LV selaku wakil kepala BGN,” kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).

 

Baca Juga :
Selain Dadan, Kejagung Tahan Sonny dan Lodewyk dalam Kasus Dugaan Jual Beli Titik SPPG


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Bahas Nasib Palestina hingga Iran dengan Menlu Turki di Hambalang
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
3 Zodiak yang Dikenal Punya Integritas Tinggi
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Begini Penampakan Dadan Hindayana saat Dijemput Penyidik Kejagung di Rumahnya
• 20 jam laluokezone.com
thumb
Kunjungan Wisman ke Riau pada April 2026 Tercatat 25.462 Orang, Didominasi Turis Malaysia
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Buron Kasus Penggelapan Sejak 2012, Bo Feng Mei, Ditangkap di Surabaya
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.