jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi tengah mendalami laporan seorang warga Kecamatan Pebayuran mengenai dugaan gangguan ketenteraman di lingkungan tempat tinggalnya.
Laporan yang dilayangkan oleh Layla Rizky ini turut menyeret nama seorang pria yang mengaku sebagai Ketua DPD APDESI Jawa Barat berinisial WK sebagai pihak terlapor.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perusakan Rumah di Jakarta Timur
Korban langsung membuat laporan polisi atas dugaan kasus intimidasi dan perusakan fasilitas rumah warga seusai disatroni sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu dini hari, 30 Mei 2026
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLAPDUAN) Nomor: STTLAPDUAN/799/V/2026/SAT RESKRIM/RESTRO BKS/PMJ yang diterbitkan Satreskrim Polres Metro Bekasi pada 30 Mei 2026.
BACA JUGA: Polisi Ciduk 4 Pelaku Perusakan dan Penganiayaan Seorang Ibu di Karawang
Berdasarkan laporan yang dibuat korban bernama Layla Rizky, peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.57 WIB di rumahnya yang berada di Kampung Pintu, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran.
Dalam laporannya, Layla menyebut rumahnya didatangi sekelompok orang yang tidak dikenalnya. Rombongan tersebut diduga masuk ke area rumah dengan memanjat pagar dan naik ke atap bangunan sebelum berinteraksi dengan penghuni rumah.
BACA JUGA: Polda Riau Tahan 9 Orang Terkait Perambahan Hutan dan Perusakan di TNTN
Korban mengaku rombongan itu dipimpin oleh seseorang yang memperkenalkan diri sebagai WK, yang disebut merupakan Kepala Desa Wanasari sekaligus Ketua DPD APDESI Jawa Barat. WK disebut datang bersama sejumlah orang, termasuk anak perempuannya.
Karena tidak mengetahui identitas maupun tujuan kedatangan rombongan tersebut, Layla meminta surat tugas kepada pihak yang mengaku berasal dari kepolisian. Namun, menurut pengakuannya, dokumen tersebut hanya diperlihatkan tanpa diberikan kesempatan untuk diperiksa secara langsung.
Pintu gerbang rumah kemudian dibuka setelah hadir Ahmad Syarifudin yang disebut sebagai Ketua AKPERSI DPD Jawa Barat untuk mendampingi dan menjadi saksi.
Setelah berada di dalam rumah, rombongan tersebut disebut mempertanyakan identitas keluarga pelapor serta keberadaan seseorang bernama Ncex. Dalam laporannya, Layla juga mengaku WK sempat menunjukkan sebuah pistol di hadapan sejumlah orang sambil meminta agar dirinya dipertemukan dengan orang yang sedang dicari.
Korban kemudian mengizinkan pihak yang mengaku anggota kepolisian melakukan penggeledahan rumah. Namun situasi disebut memanas setelah terjadi adu mulut antara pelapor dan seorang perempuan yang dalam laporan disebut sebagai anak WK.
Perempuan tersebut diduga melontarkan kata-kata kasar, memukul kendaraan yang terparkir di garasi, serta menendang kandang ayam milik pelapor. Selain itu, pagar rumah juga dilaporkan mengalami kerusakan hingga roboh.
Merasa mengalami intimidasi dan kerugian akibat peristiwa tersebut, Layla akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan dan menunggu proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari WK maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam laporan pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi kepada seluruh pihak terkait masih dilakukan guna memperoleh tanggapan dan klarifikasi atas peristiwa tersebut sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.(ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




