jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana setelah melakukan penggeledahan di Kantor BGN Jakarta Pusat pada Rabu (3/6).
Dadan keluar dari gedung Jampidsus Kejagung dengan pengawalan ketat dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia memilih bungkam seribu bahasa saat digiring petugas menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung.
BACA JUGA: BREAKING NEWS: Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya
Berdasarkan pantauan ANTARA di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu, Dadan keluar dari gedung Kejaksaan dengan mengenakan rompi warna pink pada pukul 17.11 WIB.
Ia tampak mengenakan rompi khas tahanan Kejagung itu dengan berkaos warna hitam saat digiring oleh petugas.
BACA JUGA: Perubahan Kepala BGN Tak Mampu Angkat Kurs Rupiah yang Anjlok 127 Poin
Saat awak media memanggil namanya, ia tidak menanggapi dan berjalan masuk ke dalam mobil tahanan.
Selain Dadan, Kejaksaan Agung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan.
BACA JUGA: Kantor BGN Digeledah Kejagung, DPR Minta Publik Percayakan Seluruh Proses Hukum ke APH
Adapun ketiganya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya di BGN pada Selasa (2/6).
Diketahui, pada Rabu pagi, penyidik pada Jampidsus menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan ANTARA, kantor BGN telah dijaga ketat oleh pihak keamanan, pasukan TNI, dan kepolisian sejak pukul 08.00 WIB. Sebagian besar karyawan yang masuk dan keluar area kantor menolak untuk dimintai keterangan.
Salah seorang pihak keamanan menyatakan, beberapa pimpinan BGN kini tengah berada di Sentul, Bogor Jawa Barat, untuk menghadiri acara dengan narasumber motivator dari luar negeri, Tony Robbins.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




