Dadan Hindayana Cs Korupsi Apa? Ini Dugaan Permainan Insentif SPPG dan Markup Proyek MBG yang Diusut Kejagung

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terus menjadi sorotan publik. Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), banyak pihak mempertanyakan bentuk dugaan korupsi yang sebenarnya dilakukan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Tak hanya Dadan Hindayana, Kejagung juga menetapkan dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026 yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

Baca Juga :
Apa Itu Ilmu Entomologi Terapan? Jurusan S3 Dadan Hindayana di Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover
Prabowo Blak-blakan Ungkap Alasan Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN!

Sejauh ini, penyidik masih mendalami besaran keuntungan yang diduga diperoleh para tersangka. Namun, Kejagung mengungkap terdapat dua sumber utama yang menjadi fokus penyidikan, yakni dugaan permainan dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dugaan markup pada sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Dugaan Permainan dalam Penunjukan Mitra SPPG

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan terhadap total keuntungan yang diduga dinikmati para tersangka.

"Perhitungan masih berjalan. Jadi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan berapa total pastinya," tuturnya, dikutip Kamis, 4 Juni 2026.

Dalam penyidikan yang berlangsung, Kejagung menemukan dugaan adanya pengaturan dalam proses penunjukan mitra pembangunan SPPG. Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, pembangunan titik layanan MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terhubung dengan sekolah penerima manfaat.

Namun, penyidik menduga sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka tetap dapat masuk ke dalam program setelah memperoleh perlakuan khusus dalam proses verifikasi.

Menurut penyidik, dugaan penyimpangan tersebut berdampak besar karena setiap SPPG menerima insentif operasional dari program MBG. Dana insentif itu diduga mengalir kepada yayasan-yayasan yang memiliki keterkaitan dengan para tersangka.

"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi diantaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," kata dia.

Dugaan Markup Proyek Pengadaan

Selain menelusuri aliran dana dari insentif SPPG, Kejagung juga mendalami dugaan keuntungan yang diperoleh melalui berbagai proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Baca Juga :
Menyusul Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Jadi Sorotan
Siapa Sony Sonjaya? Eks Wakil Kepala BGN yang Jadi Tersangka Korupsi Bersama Dadan Hindayana
Sebelum Ditahan Dadan Hindayana Pernah Ungkap Soal Banyak Kritikan Saat Jabat Kepala BGN: Saya Sih Senang

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dukung Nelayan Lebih Aman Melaut, Askrindo Gandeng DKP Kabupaten Demak
• 21 jam laludisway.id
thumb
KPK Sita Mercy, Moge, hingga Sepeda MTB dari OTT Imigrasi Jakbar
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Peabo Bryson Penyanyi R&B Legendaris Pengisi Lagu Disney Meninggal Dunia
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sebagian Jakarta Diperkirakan Hujan pada Sore hingga Malam
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamen Imipas Serahkan Diri ke KPK Usai Sejumlah Pejabat Imigrasi terjaring OTT
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.