JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas menjelang Hari Bhayangkara Tahun 2026.
Melansir tribratanews.polri.go.id, operasi tersebut digelar di tengah pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang mencapai sekitar 3 persen.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan peningkatan jumlah kendaraan harus diimbangi dengan kepatuhan dan disiplin yang lebih tinggi dari seluruh pengguna jalan.
Baca Juga: 3 Jam Usai Presale, Tiket Konser BTS di Singapura Dijual Calo hingga Rp124 Juta
Dalam pelaksanaannya, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.798 personel Polri yang didukung oleh unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Kegiatan operasi terdiri atas 20 persen kegiatan preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen penegakan hukum.
Pada Operasi Patuh Jaya 2026, terdapat sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus penindakan. Pelanggaran tersebut yakni:
1. Kendaraan tanpa TNKB atau pelat nomor kendaraan.
2. Menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- sasaran pelanggaran
- operasi patuh jaya 2026
- jadwal





