Bisnis.com, SEMARANG — Ancaman banjir rob dan penurunan muka tanah di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah dinilai makin serius di tengah tantangan krisis iklim dengan dampak ekonomi dan lingkungan yang tidak sedikit.
Di tengah tantangan ini, pemerintah pun menyiapkan pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) sepanjang 575 kilometer. Namun proyek tersebut perlu dibarengi dengan rehabilitasi ekosistem pesisir untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat mengatakan kawasan Pantura Jawa Tengah memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Wilayah tersebut berkontribusi sekitar 27,53% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia atau setara US$368,37 miliar.
Namun, sekitar 17 juta penduduk yang tinggal di kawasan tersebut menghadapi risiko banjir rob dan penurunan muka tanah yang semakin meningkat.
"Krisis ekologis di Pantura bisa dikatakan sudah melewati fase siklus musiman. Genangan rob yang dulu hanya setinggi beberapa sentimeter dan surut, kini di beberapa lokasi sudah berubah menjadi genangan yang makin dalam, bahkan permanen," ujar Jumhur dalam kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Selasa (2/6/2026).
Sebagai bagian dari upaya mitigasi, pemerintah menyiapkan proyek giant sea wall sepanjang 575 km yang membentang di sepanjang pesisir utara Pulau Jawa. Di Jawa Tengah, proyek tersebut akan melintasi wilayah Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Kendal, Semarang, Demak, Jepara, Pati, hingga Rembang.
Baca Juga
- Pemprov Kaltim Segera Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
- Peluang El Nino Tembus 90% hingga Akhir 2026, Waspada Cuaca Ekstrem
- WMO: Suhu Global Diprediksi Lanjutkan Rekor Terpanas hingga 2030
Menurut Jumhur, infrastruktur tersebut dapat menjadi bagian dari strategi perlindungan kawasan pesisir. Namun, pembangunan tanggul laut tidak dapat berdiri sendiri.
"Pendekatan Grey Infrastructure harus diintegrasikan dengan Blue-Green Infrastructure, atau solusi berbasis alam. Kita harus mendorong restorasi kawasan pesisir. Termasuk menggalakkan penanaman bakau, melalui pendekatan kesatuan lanskap bakau secara holistik," katanya.
Dia menjelaskan pembangunan infrastruktur berskala besar berpotensi menimbulkan dampak ekologis baru. Berdasarkan pemodelan hidrodinamika di Teluk Semarang, tanggul laut dapat mengubah pola arus dan elevasi muka air di wilayah pesisir.
Jika konektivitas estuari terganggu, kata dia, keberadaan tanggul justru berisiko merusak kawasan bakau atau mangrove yang selama ini berfungsi sebagai pelindung alami pesisir.
Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup berencana memperkuat rehabilitasi pesisir melalui penanaman bakau. Jumhur menyatakan pihaknya siap bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan rehabilitasi bakau seluas 200 hektare.
"Bisa dimulai hari ini, langsung dibikin saja petanya. Nanti kita cari di wilayah mana, silakan," ujarnya.
Selain langkah fisik di lapangan, pemerintah juga menyiapkan sejumlah regulasi baru untuk mendukung perlindungan kawasan pesisir. Salah satunya terkait penerapan konsep water farming guna mengurangi eksploitasi air tanah yang berlebihan.
Menurut Jumhur, regulasi tersebut akan dituangkan dalam peraturan menteri dan ditargetkan terbit dalam beberapa bulan mendatang.
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan pembaruan aturan mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ke depan, dokumen AMDAL tidak hanya menilai dampak lingkungan fisik, tetapi juga aspek sosial masyarakat sekitar.
"AMDAL kita ke depan tidak hanya bicara soal fisik, tetapi yang terpenting adalah Social Integration, Social Preparation. Seringkali, di kawasan yang bertumbuh, masyarakat setempat seperti left behind. Ini yang menyebabkan ada kemarahan sosial," ujar Jumhur.
Menurutnya, aspek sosial perlu diperhatikan agar masyarakat sekitar turut memperoleh manfaat dari kegiatan ekonomi dan pembangunan yang berlangsung di wilayahnya.
"Bukan hanya memastikan tidak berdampak negatif, tetapi memastikan mereka [masyarakat] ikut menikmati hasil dari kegiatan usaha atau kegiatan apapun yang ada di wilayah itu," pungkasnya.





