BEKASI, KOMPAS.com – Terungkapnya kasus pembunuhan warga negara (WN) Korea Selatan berinisial BCS (66) membuka rangkaian fakta.
Tidak hanya berkaitan dengan dendam dan konflik keluarga, tetapi juga persoalan ekonomi yang menjerat HW (43) sebagai eksekutor.
Polisi mengungkap, HW menerima bayaran Rp 139 juta dari SJ mantan istri korban untuk menjadi pembunuh bayaran dan menghabisi nyawa korban.
Uang itu rencananya akan digunakan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca juga: Eksekutor Pembunuh WN Korea Selatan di Bekasi Mantan Pengusaha yang Terlilit Utang
"Tersangka rencananya menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari sama bayar utang," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Dari Pengusaha Menjadi Terlilit Kesulitan Ekonomi
Menurut hasil penyidikan, dulunya HW memiliki latar belakang ekonomi yang mapan.
Polisi menyebut ia pernah memiliki usaha sendiri dan berasal dari keluarga yang cukup berada.
"Yang bersangkutan itu dulu punya bisnis, termasuk orang berada. (Pengusaha) kontraktor dan ada toko bangunan milik orang tuanya," kata Jerico.
Baca juga: Pembunuhan WN Korea Selatan di Bekasi Direncanakan Mantan Istri sejak Desember 2025
Namun, kondisi keuangan HW belakangan mengalami kemunduran.
Usaha yang dijalankannya tidak lagi berjalan baik hingga membuatnya berada dalam tekanan ekonomi.
Situasi tersebut diduga menjadi salah satu alasan yang membuat HW menerima tawaran pembunuhan dari SJ.
"Hanya kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja. Makanya nekat," ujar Jerico.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan WN Korea Selatan di Bekasi, Korban Ditusuk lalu Dipukul Barbel
Berawal dari Dendam Mantan Istri Korban
Di sisi lain, polisi mengungkap bahwa pembunuhan terhadap BCS tidak dilakukan secara spontan.
Aksi itu merupakan hasil perencanaan yang disusun sejak beberapa bulan sebelumnya.