Terlewat Sholat saat Perjalanan, Apakah Diganti Jamak Qashar atau Tetap Rakaat Sempurna?

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Pusat Fatwa Elektronik Global Al-Azhar yang berada di bawah naungan Al-Azhar Asy-Syarif Mesir menjelaskan tata cara mengqadha sholat yang terlewat ketika seseorang sedang dalam perjalanan (safar).

Penjelasan ini disampaikan sebagai jawaban atas pertanyaan seorang penanya yang bertanya, "Jika seseorang meninggalkan sholat ketika sedang bepergian, lalu baru mengqadhanya setelah kembali ke rumah, bagaimana cara melaksanakannya?"

Baca Juga
  • Ilusi Kemenangan Benteng Beaufort dan Jebakan Hizbullah, Tentara Israel Bertumbangan 48 Jam Terakhir
  • Trump Bekukan Serangan ke Lebanon, Netanyahu Membangkang, Iran Beri Peringatan Keras
  • Lebih dari 150 Ribu Warga Hengkang dari Israel dan tak Kembali, 6 Fakta Ini Ungkap Kebenarannya

Komite Fatwa Al-Azhar menjelaskan bahwa seorang Muslim wajib melaksanakan salat pada waktunya dan tidak boleh menundanya hingga keluar dari waktunya, kecuali terdapat rukhsah (keringanan syariat) atau uzur yang dibenarkan.

Dalam keterangan yang diunggah melalui laman resmi Facebook mereka, dikutip Republika.co.id, Kamis (4/6/2026), komite menjelaskan bahwa syariat Islam memberikan keringanan kepada musafir berupa kebolehan mengqashar sholat yang berjumlah empat rakaat serta menjamak beberapa sholat.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

“Keringanan ini diberikan sebagai bentuk kemudahan dan untuk menghilangkan kesulitan selama perjalanan, tulis Komite itu.

Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai seseorang yang sedang dalam perjalanan lalu melewatkan sholat empat rakaat, kemudian baru mengingat atau mampu melaksanakannya setelah kembali ke tempat tinggalnya.

Apakah ia harus mengqadhanya dengan empat rakaat karena status safarnya telah berakhir, atau cukup dua rakaat karena ketika sholat itu diwajibkan ia masih dalam keadaan safar?

Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, sholat yang terlewat saat safar dan diqadha setelah kembali ke tempat tinggal tetap dilakukan secara qashar, yaitu dua rakaat.

Mereka berdalil dengan hadis riwayat Anas bin Malik RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Deretan Kendaraan yang Disita KPK Hasil OTT Imigrasi Jakbar
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
3 Pimpinan BGN Terjerat Kasus, Bakom RI Ungkap Prabowo Sempat Beri Instruksi Ini ke Kepala KSP
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Jual Mobil Sport dan Tanah Via Vallen Dinyinyiri Netizen: Aku Enggak BU!
• 41 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Foto: Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Soal Dugaan Penyimpangan Izin Tinggal WNA
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Kerusakan Lingkungan Malut Disorot, Sherly Tjoanda Kejar Kesejahteraan Warga
• 2 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.