Penerima pajak untuk UMKM diperketat

antaranews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah memperketat wajib pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Final untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen agar insentif ini dinikmati oleh pelaku usaha yang benar-benar berhak.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadi Tersangka! Detik-Detik Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Baju Oranye Digiring ke Mobil Tahanan KPK
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Rahmatzoda merasa terhormat kembali perkuat Tajikistan
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Pesan Menohok Betrand Peto untuk Giorgio Antonio: Bikin Rumah Buat Bunda, Biar Enggak Ada Perdebatan Lagi
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Puji Dapur MBG Polri: Nasinya Pulen
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Turun Rp15.000 per Gram, Cek Rinciannya
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.